Berantas Judi dan Prostitusi Online, Polda Jateng Berharap Masyarakat Bisa Ikut Andil

Avatar photo

SEMARANG – Polda Jateng berharap kepada masyarakat untuk bisa ikut andil dalam memberantas perjudian dan prostitusi online. Masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas tersebut bisa melaporkan ke pihak kepolisian agar segera ditindaklanjuti.

Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, terkait penindakan judi, pihaknya juga sudah melakukan pengungkapan di sejumlah daerah. Baru-baru ini, pihaknya telah mengungkap delapan kasus judi online.

“Data yang kami miliki ada 8 kasus judi online yang dikumpulkan dari semua wilayah dan kini tengah menangani satu kasus lagi,” ujarnya, Jumat (29/9/2023).

Terbaru, kepolisian berhasil menindak selebgram yang memiliki keterlibatan promosi judi online. Dua selebgram asal Solo dan Boyolali diamankan oleh Satreskrim Polresta Surakarta usai kedapatan promosikan judi online.

Dwi menjelaskan, penanganan situs judi online juga masih dalam upaya kepolisian. Hal ini mengingat pembuat situs judi online berasal dari luar negeri.

“Mereka itu kan hanya sebagai endorse, yang membuat aplikasi itu bukan disini, itu ada di luar negeri, prosesnya itu mereka disini mempromosikan dan mencari pelanggan untuk masuk judi,” jelasnya.

Ia berharap agar masyarakat bisa memberikan informasi terkait judi online. Dirinya mengklaim jika judi sangat merugikan negara.

“Judi online merugikan bagi siapapun, harap kepada warga masyarakat berfikir yang jernih lebih baik berusaha dengan nyata jangan hanya mencari keuntungan dengan untung-untung saja. Kemudian kami mohon bantuan apabila ada informasi terkait dengan judi online ada tempat yang servernya disini bisa tolong sampaikan kepada kami,” paparnya.

Sedangkan terkait prostitusi online, kini Polda Jateng juga sudah melakukan penanganan. Namun ia mengingatkan kepada masyarakat agar bisa melaporkan manakala menemukan kegiatan prostitusi.

“Kami sudah pernah menangani juga itu masih sifatnya perorangan. Kalau perorangan itu menawarkan diri. Tapi kalau ada suatu grup yang melakukan itu (prostitusi) bisa laporkan kami,” imbuhnya.

sumber: halosemarang

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.