Belum Izinkan Warga Adopsi Bayi yang Ditemukan di Pamotan Rembang, Ini Alasan Dinsos

Avatar photo

REMBANG, Jateng – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Rembang belum memberikan kesempatan bagi warga yang ingin mengadopsi bayi yang ditemukan di Pamotan beberapa waktu lalu.

Saat ini, Dinsos masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian. Apabila memang tidak ditemukan keluarga kandung, rencananya bayi tersebut akan diserahkan kepada Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.

Diberitakan sebelumnya, pada hari Kamis (6/7) warga Desa Kepohagung, Kecamatan Pamotan menemukan bayi di teras rumahnya.

Beberapa waktu lalu polisi sedang menelusuri riwayat persalinan di fasilitas kesehatan untuk mengungkap siapa orang tua bayi tersebut.

Disisi lain, sudah ada pihak yang berniat untuk mengadopsi bayi itu. Kepala Dinsos PPKB Rembang Prapto Raharjo menjelaskan, pihaknya untuk sementara akan menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian.

Prapto menjelaskan untuk proses adopsi anak terdapat prosedur-prosedur yang perlu dilalui.

Diantara persyaratannya, yakni calon orang tua harus memiliki surat kesehatan jiwa, dan beberapa persyaratan administrasi lainnya.

Selain itu, Dinsos PPKB Rembang juga akan melakukan cek lokasi tempat tinggal calon orangtua.

”Akan melihat rumah dan juga lingkungannya. Apakah orang tua tersebut memiliki perilaku yang baik,” imbuhnya.

Setelah itu, Dinsos Rembang akan mengirimkan persyaratan-persyaratan kepada Dinas Sosial Provinsi. Keputusan lulus dan tidaknya dinyatakan oleh Dinas Sosial Provinsi.

Prapto mengaku, beberapa waktu lalu sudah ada pihak yang berkomunikasi untuk melakukan adopsi.

Namun, Prapto menjelaskan, bahwa pihaknya masih menunggu penyelidikan dari polisi. ”Hanya tanya saja, prosesnya (adopsi, Red) seperti apa, kami jelaskan,” katanya.

Prapto berencana, dengan mempertimbangkan keamanan bayi, pihaknya akan menyerahkan bayi tersebut kepada Dinas Sosial Provinsi. Sebab, kata Prapto di sana terdapat panti untuk bayi.

”Kalau kami kan tidak memiliki fasilitas untuk itu. Kalau memang nanti belum ditemukan keluarganya kami serahkan di Dinas Sosial Provinsi,” katanya.

sumber: radarkudus

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi