Bayar Pajak Kendaraan di Jateng Bisa Lewat Online

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) sekarang bisa digunakan oleh warga Jawa Tengah. Jadi jika ingin bayar pajak kendaraan tahunan bisa dilakukan dari rumah.

Peluncuran Signal di Jateng dibarengi dengan acara Signalnya Weekenders Semarang yang digelar di Klenteng Sama Poo Kong. Acara digelar tiga hari hingga hari Minggu (28/5/2023) lusa, dengan menghadirkan berbagai stand dan hiburan panggung musik dengan bintang tamu Endang Soekamti, Pertelon Koplo, dan lainnya.

“Dalam era menuju digitalisasi kita butuh waktu karena itu segmen yang harus kita garap, kita sedang menuju ke sana. Harapannya kami, suporting aplikasi Sinyal dan Sakpole akan membantu kamisignifikan terhadap pembayaran wajib pajak yang sebagian besar masih datang ke titik-titik layanan kami,” kata Plt Kepala Bapenda Jateng, Eddy S Bramiyanto usai membuka Signal Weekenders Semarang, Jumat (26/5/2023).

Ia menjelaskan di Jateng sudah ada 537 titik layanan pembayaran pajak, namun masih banyak masyarakat yang jauh dari layanan tersebut. Eddy mencontohkan di Kampung Laut yang ada di Kepulauan Nusakambangan, Cilacap, warganya harus datang ke kantor yang ada di Cilacap. Sehingga dengan adanya aplikasi tersebut bisa memudahkan.

“Ada 537 titik layanan yang kami perluas. Masyarakat kita misal di Cilacap ada pulau Kampung Laut, dia datang ke Samsat di Cilacap, ada biaya transport, lama, sekarang kita lakukan itu mudah murah cepat,” jelas Eddy.

Dengan aplikasi tersebut perpanjangan pajak tahunan bisa dilakukan, namun untuk lima tahunan belum bisa karena harus ada cek fisik kendaraan.

“Untuk yang lima tahunan belum bisa, ya,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan pendapatan daerah Jateng dari pajak kendaraan pada tahun 2022 sekitar Rp 5,432 triliun dari target Rp 4,5 triliun. Untuk tahun ini target dari pajak kendaraan bermotor yaitu Rp 6 tiliun.

“Jumlah kendaraan sekitar angka mendekati 13 juta. Target tahun ini pajak kendaraan bermotor Rp 6,021 triliun. Di posisi Mei ini kita tercapai angka 37 persen,” jelasnya.

Eddy berharap kesadaran masyarakat membayar pajak terus meningkat. Meski demikian ada tunggakan Rp 2,1 triliun dari wajib pajak yang belum membayarnya.

“Tunggakannya sekarang Rp 2,1 triliun ya sekitar 3 juta wajib pajak baik kendaraan roda dua atau roda empat,” katanya. (aslama)

Sumber: detik.com

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polres Lamandau, Polda Sumut, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase