Bawaslu Salatiga Lantik 12 Anggota Panwaslu Kecamatan

Avatar photo

SALATIGA – Sebanyak 12 orang anggota Panwaslu Kecamatan di Kota Salatiga dilantik di Hotel Grand Wahid, Pada periode ini, keterpenuhan 30% kutota perempuan dipenuhi, sehingga setiap kecamatan ada anggota Panwaslu Kecamatan perempuan.

Adapun pelantikan dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kota Salatiga Agung Ari Mursito.

”Kami konsisten dengan arahan dari Pimpinan Bawaslu RI dan Bawaslu Jawa Tengah untuk memperhatikan keterpenuhan 30% kuota perempuan,”

”Rapat pleno yang penuh dinamika memutuskan 12 nama, termasuk di dalamnya ada empat orang perempuan,” kata Agung Ari Mursito, kemarin.

Sementara itu Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan, Yesaya Tiluata menjelaskan ini merupakan sejarah baru, karena di setiap kecamatan terdapat seorang perempuan yang terpilih.

Sebelumnya pada saat Pilkada Salatiga 2017 hanya ada tiga perempuan, di Pilkada Gubernur Jateng 2018 hanya ada dua orang yang berlanjut pada Pemilu 2019, dan saat ini untuk Pemilu 2024 ada empat orang srikandi pengawasan.

Adapun anggota Panwaslu Kecamatan yakni, Sri Sundari, Rois Satrio Wisnuputro, dan Hendro Dwi Riyanto (Kecamatan Argomulyo).

Ariana Werdiastuti, Titus Yurial Kurnianto, dan Mahmud (Sidomukti). Anton Mulyono, Benny Hindiarto, dan Firda Yulianti (Sidorejo). Ibnu Mas’ud, Santoso, dan Siti Qoiriyah (Tingkir).

Proses pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu Serentak 2024 di Kota Salatiga berjalan lancar.

Pendaftaran dibuka tanggal 21 – 27 September dan perpanjangan pendaftaran di dua kecamatan yaitu Kecamatan Tingkir dan Kecamatan Argomulyo, karena belum terpenuhinya 30% kuota perempuan.

Perpanjangan pendaftaran dimulai tanggal 2 – 8 Oktober, hingga terdapat 123 pendaftar calon Panwaslu Kecamatan.

Pada proses seleksi administrasi ada tiga pendaftar yang tidak lolos. Dua orang belum terpenuhi batas minimal usia 25 tahun dan seorang mengundurkan diri, karena bekerja di tempat lain.

Lalu sebanyak 99 orang calon Panwaslu Kecamatan mengikuti tertulis berbasis online yang dilaksanakan 16 Oktober di Gedung Ahmad Dahlan UIN Salatiga.

Setelah itu pada tanggal 18 Oktober, Bawaslu Kota Salatiga mengumumkan peringkat enam besar di setiap kecamatan.

Peringkat enam besar ini diperoleh berdasarkan hasil tes tertulis dan rekap penilaian yang diterima dari Bawaslu RI, melalui Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

Selanjutnya digelar tes wawancara tanggal 20 dan 21 Oktober Bawaslu Kota Salatiga.