Bawaslu Rembang Periksa Puluhan Kepala Sekolah, Diduga Langgar Netralitas

Avatar photo

REMBANG, Jateng –  Puluhan pegawai negeri atau aparatur sipil negara di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah diduga melanggar netralitas. Mereka adalah 31 Kepala Sekolah Dasar di Kecamatan Sarang dan seorang pengawas.

Modusnya, Kelompok Kerja Kepala Sekolah Kecamatan Sarang mendukung seorang pengawas di Kecamatan Sarang, untuk menjadi Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang Pendidikan Kecamatan (Biddikcam) Sarang atau dulunya merupakan Kepala UPT Dinas Pendidikan tingkat kecamatan.

Secara tertulis, mereka membuat surat pernyataan meminta bantuan kepada Gus Wafa, salah satu putera Bupati Rembang, agar sosok yang didukung tersebut dapat diangkat oleh Bupati, menjadi Korwil Biddikcam Sarang.

Kompensasinya, para kepala sekolah bersama keluarga siap mendukung Gus Wafa yang akan maju dalam pemilihan anggota DPRD Jawa Tengah pada Pemilu 2024 mendatang. Gus Wafa  kepada wartawan mengatakan  belum bisa menanggapi, karena baru saja pulang dari Umroh.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto menjelaskan para kepala sekolah dan pengawas sudah selesai dimintai keterangan, Senin (10/04) petang.

Setelah meminta keterangan, Bawaslu akan menggelar rapat pleno. Hasilnya nanti berupa laporan hasil pengawasan (LHP) yang mencantumkan ada pelanggaran atau tidak.

Berkas LHP diteruskan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta, karena Bawaslu tidak berwenang menjatuhkan sanksi.

“Yang menguji ASN melanggar atau tidak, wewenang KASN. Misal kalau ada pelanggaran, KASN kemudian buat rekomendasi kepada pejabat pembina kepegawaian, dalam hal ini Bupati. Bupati yang akan menjatuhkan sanksi,“ terang Totok, Selasa (11/04).

Kata dia, mengingat saat ini belum memasuki masa kampanye,   kalaupun terjadi pelanggaran, sifatnya masih etik. Berbeda jika pelanggaran ASN terjadi di masa kampanye Pemilu, bisa dijerat ancaman pidana.

“Belum masa kampanye ini, jadi masih pelanggaran etik. Tapi kita belum tahu juga apakah surat pernyataan komitmen dari kepala sekolah, sudah disampaikan ke Gus Wafa atau belum,“ imbuhnya.

Sumber: kbr.id

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Banjarnegara, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Pemkab Rembang, Kabupaten Rembang, Rembang, AKBP Hendri Yulianto, Hendri Yulianto, AKBP Dandy Ario Yustiawan, Dandy Ario Yustiawan, Polda Jateng, Jateng, PoldaJawaTengah, JawaTengah, Polri, Polisi, Kalbar, Polda Kalbar, KalimantanBarat, Polda Jabar, Jawa Barat, Polres Pangandaran, Pangandaran