Bawaslu Kota Semarang Awasi Pembentukan Pantarlih

Avatar photo

SEMARANG – Bawaslu Kota Semarang melakukan pengawasan dengan sebelumnya melakukan pemetaan beberapa kerawanan yang mungkin saja terjadi pada tahapan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Sabtu 28 Januari 2023.

Sebagai informasi Pantarlih merupakan petugas yang dibentuk oleh PPS untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilihan yang akan dilaksanakan dari tanggal 12 Februari-16 Maret 2023. Tahapan pembentukan pantarlih sendiri dimulai dari 26-31 Januari 2023.

Sebagai upaya pencegahan, Bawaslu Kota Semarang sudah bersurat perihal himbauan kepada KPU Kota Semarang guna mencegah kerawanan yang terjadi. Salah satunya kerawanan dari sisi waktu, pembentukan Pantarlih harus sesuai dengan waktu pelaksanaan yang telah ditetapkan oleh KPU.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Semarang Nining Susanti juga menyebut bahwa kerawanan juga dimungkinkan terjadi pada sisi persyaratan.

Adapun beberapa persyaratan yang perlu dicermati diantaranya WNI yang belum berusia 17 tahun, tidak berdomisili di wilayah kerja dan tidak mampu bekerja secara jasmani & rohani. Selanjutnya tidak membuat surat pernyataan kemampuan membaca, menulis dan berhitung termasuk Pantarlih yang pendidikan nya dibawah sekolah menengah atas atau sederajat.

Pantarlih juga dilarang berasal dari profesi yang tidak diperbolehkan seperti TNI, POLRI, anggota Partai Politik termasuk pernah sebagai tim kampanye atau tim pemenangan peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan terakhir.

Lebih lanjut Nining menambahkan selain beberapa hal tersebut kerawanan lainnya adalah calon Pantarlih merupakan pendukung bakal calon DPD pada Pemilu 2024.

“Pengawasan yang dilakukan harus cermat dan teliti jangan sampai kerawanan – kerawanan ini terjadi dan berdampak terhadap pantarlih yang tidak memiliki integritas,” ungkap Nining.

Nining membeberkan, pengawasan Pantarlih dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan yang saat ini telah terbentuk di 16 (enam belas) Kecamatan dibawah supervisi dari Bawaslu kota Semarang.

 

#Polda Jateng, #Jateng, #Jawa Tengah, #Humas Polri, #Polrestabes Semarang, #Polres Rembang, #Polres Demak, #Polres Banjarnegara, #Polres Semarang, #Polres Pangandaran, #Polres Mempawah, #Polres Batang, #Pemkab Banjarnegara, #Kabupaten Banjarnegara, #Banjarnegara, #Polda Jateng, #Polda Kalbar, #Hendri Yulianto, #Budi Adhy Buono, #Irwan Anwar, #Dandy Ario Yustiawan, #Kapolres Sintang, #AKBP Tommy Ferdian