Bapenda Jateng Sebut, 3 Juta Warga Nunggak Pajak Selama 2022, Nilainya Rp2,2 Triliun

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mencatat ada sekitar tiga juta warga di wilayahnya yang masih belum menunaikan kewajibannya dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama tahun 2022. Total nominal tunggakan PKB mencapai Rp2,2 triliun.

Merespons hal tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Bapenda Jateng, Eddy Sulistiyo Bramiyanto, mengatakan bakal menggandeng Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk memberikan layanan pembayaran PKB, khususnya bagi warga Jateng yang masih menunggak pajak. Tujuannya untuk mengurangi angka tunggakan pajak di Jateng.

“Itu [BUMDes] yang akan kami optimalkan, mitra kami dengan BUMDes. Data-data piutang pajak ini akan kami serahkan ke BUMDes menurut area masing-masing. Mereka yang mengetahui persis tunggakan masyarakat di wilayahnya,” terang Eddy, Rabu (21/6/2023).

Kendati ada tunggakan hingga tiga juta orang, Eddy mengklaim tren pembayaran tunggakan wajib pajak sudah cukup bagus. Sebab pada tahun 2022, Bapenda Jateng berhasil menagih tunggakan PKB senilai Rp545 miliar dengam menggandeng BUMDes.

“Kami sudah melakukan optimalisasi. Pembayaran piutang sudah terus bagus. Tahun 2022, kami bisa menagih Rp545 miliar, tahun ini semoga bisa tembus Rp600 miliar. Ini upaya kami apabila bisa dibantu BUMDes, secara bertahap piutang akan bisa terkurangi,” harapnya.

Lebih jauh, Bapenda Jateng juga tetap akan menggenjot target pendapatan daerah yang sudah ditetapkan. Pada tahun 2023 ini, pendapatan daerah melalui sektor PKB ditargetkan sebesar Rp6 triliun.

“Saya meyakini tiga tahun lagi ini menjadi bisnis utama BUMDes. Kami ada target Rp6 triliun lebih lewat PKB. Coba dibayangkan kalau Rp6 triliun lebih, kalau BUMDes bisa sekian pemasukannya, berapa puluh miliar setiap bulan? Kami berterima kasih kepada BUMDes, hehadiran BUMDes mempermudah wajib pajak,” ucapnya.

Terpisah, Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng, Bambang Hariyanto, mendorong Bapenda Jateng mengevaluasi dan berinovasi sebagai terobosan baru agar target yang telah ditetapkan ke depannya dapat terealisasi. Termasuk dalam hal pelayanan, sebisa mungkin dilakukan dengan mudah dan cepat.

“Kami merekomendasikan supaya Bapenda membuat kajian faktor yang mempengaruhi tunggakan tersebut karena itu jadinya nanti seperti lingkaran setan. Jadi Setiap tahun ada yang tercapai target tapi ada yang menunggak lagi. Kami juga dorong Bapenda untuk berinovasi dalam aspek pelayanan yang mudah, cepat, dan tidak bertele-tele,” imbuh Bambang.

sumber: Solopos.com

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono