Banjarnegara Cegah Pernikahan Dini Melalui Pemilihan Duta Genre

Avatar photo

BANJARNEGARA – Angka pernikahan dini di wilayah Kabupaten Banjarnegara, masih tergolong tinggi. Bahkan berdasarkan data yang ada, lebih dari 681 warga Banjarnegara mengajukan dispensasi nikah selama tahun 2022 pada Pengadilan Agama Banjarnegara dan 644 di antaranya dikabulkan.

Permasalahan nikah usia muda ini, juga menjadi pembahasan dan topik utama dalam grand final Duta Generasi Berencana (Genre) yang dilakukan di Pendopo Dipayudha Banjarnegara, Selasa (31/1/2023).

Duta Genre yang diprakarsai oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dispermades PPKB) Banjarnegara ini, menjadi satu upaya melibatkan kalangan remaja dalam pencegahan pernikahan dini di Banjarnegara.

Kepala Dispermades PPKB Banjarnegara, Hendro Cahyono mengatakan, Duta Genre ini merupakan upaya pemerintah dalam melibatkan kalangan remaja terkait pencegahan nikah usia dini dan pemahaman remaja terkait keluarga berencana.

Menurutnya, sebelumnya panitia sudah melakukan seleksi terhadap remaja putra dan putri di setiap wilayah, sehingga terjaring 42 peserta atau 21 pasang remaja putra dan putri yang mewakili kecamatan masing-masing.

“Untuk total peserta lebih dari 150 remaja dan sudah tersaring dalam berbagai tahapan. Hari ini kita menentukan pemenang atau Duta Genre Banjarnegara tahun 2023,” katanya.

Dikatakannya, dari hasil seleksi dan penilaian dewan juri, untuk Duta Genre putra, Galih Panca Utama yang merupakan perwakilan dari Kecamatan Pandanarum keluar sebagai yang terbaik, disusul oleh Fegi Lutfiantoro dari Kecamatan Susukan di posisi runner up. Sementara untuk Duta Genre putri, Afifah Ahmad dari Kecamatan Banjarmangu, keluar sebagai yang terbaik disusul Qonita Lainatun Najah dari Kecamatan Pagedongan di posisi ke dua.

“Untuk juara 1 baik putra maupun putri, akan mewakili Banjarnegara di ajang yang sama pada tingkat Porovinsi Jateng yang akan dilaksanakan pada 21-23 Februari mendatang,” katanya.

Pj Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widirahmanto sangat mengapresiasi kegiatan ini. Dia juga menilai Duta Genre bisa menjadi role model atau teladan bagi para remaja, untuk tidak melakukan pernikahan dini. Selain untuk pencegahan kesehatan reproduksi, juga untuk penekanan angka stunting.

“Peran Duta Genre ini sangat penting, sebab mereka akan ikut berperan aktif dalam menyosialisasikan program pemerintah, khususnya masalah pencegahan pernikahan dini serta masalah remaja lainnya yang ada di tengah masyarakat,” katanya.

Dikatakanya, berdasarkan data yang ada di Pengadilan Agama Banjarnegara, tahun 2022 lalu ada 644 dispensasi nikah usia di bawah 19 tahun yang dikabulkan. Tak hanya itu, data dari Dinas Catatan Sipil juga menyebutkan, terdapat 776 persalinan dengan ibu muda berusia 20 tahun ke bawah.

“Ini menjadi permasalahan bersama, usia ideal untuk menikah adalah 21 tahun untuk wanita dan 25 tahun untuk pria. Usia tersebut berdasarkan perhitungan matang secara fisik dan mental bagi calon pengantin, dalam membina rumah tangga,” ujarnya.

sumber: serayunews.com

#POLDA JATENG, #JATENG, #JAWA TENGAH, #HUMAS POLRI, #DIVHUMAS, #POLRI, #PRESISI, #KAPOLDA JATENG, #IRJEN POL AHMAD LUTHFI, #IQBAL ALQUDUSI, #BIDHUMAS POLDA JATENG, #POLRESTABES SEMARANG, #POLRES REMBANG, #POLRES DEMAK, #POLRES BANJARNEGARA, #PEMKAB BANJARNEGARA, #KABUPATEN BANJARNEGARA, #BANJARNEGARA