Bahaya Sebarkan Informasi Palsu di Media Sosial, Ini Penjelasan Kapolres Batang

Avatar photo

BATANG – Polres Batang Polda Jawa Tengah mengimbau kepada masyarakat untuk cerdas dalam menyikapi informasi yang diperoleh dari media sosial apalagi memasuki tahun politik. Imbauan disampaikan Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun, saat menjadi narasumber dalam Rakor Linsek Operasi Mantap Brata Candi 2023-2024, di Aula Kabupaten Batang, Kamis (12/10/2023).

Kapolres Batang menekankan bahwa pola penyampaian informasi dan kampanye dalam era sekarang berbeda jauh dengan zaman tahun 90-an. Saat ini, hampir semua aktivitas kampanye menggunakan media sosial.

Dulu, lanjut Kapolres, jika ada orang berbincang di warung kopi, hanya mereka yang hadir di situ yang tahu apa yang dibicarakan. Namun, sekarang, hanya dengan satu orang yang mahir dalam penggunaan teknologi informasi (IT), konten dapat segera dibuat dan disebarkan.

“Oleh karena itu, kami mengingatkan warga agar tidak langsung menerima informasi digital begitu saja,” kata AKBP Saufi Salamun.

Menurutnya, semakin majunya teknologi informasi, masyarakat semakin cepat menangkap berita dan informasi yang tersebar melalui media sosial. Oleh karena itu, masyarakat perlu mendapatkan edukasi agar bijak dalam menyikapi informasi digital. Mengingat tingkat pemahaman terhadap informasi dan teknologi (IT) setiap individu dapat berbeda-beda.

“Kenyataannya di lapangan, banyak masyarakat menganggap bahwa setiap informasi yang disampaikan di media sosial adalah kebenaran tanpa melakukan pengecekan validitas terlebih dahulu,” tambahnya.

Sementara itu, Asisten Administrasi dan Umum Kabupaten Batang, Sugeng Sudiharto, menegaskan pentingnya netralitas aparatur sipil negara dalam pemilihan umum.

“Aparatur sipil negara dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik. Sanksinya bisa berupa teguran lisan, tertulis, atau bahkan pembinaan langsung oleh Penjabat Bupati Batang. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pemilihan umum berjalan dengan adil dan bebas dari intervensi politik,” katanya.

Pesan yang disampaikan oleh Polres Batang dan Pemerintah Daerah Kabupaten Batang ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam menghadapi informasi dan politik yang semakin terkoneksi dengan teknologi digital. Dalam era yang serba cepat ini, kebijakan berpikir kritis dan teliti terhadap informasi sangat penting untuk menjaga keberlangsungan demokrasi yang sehat.

 

Polres Batang, Kapolres Batang, Pemkab Batang, Kabupaten Batang, Polda Jateng, Jateng, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.