Bagikan Mug Cantik, Polda Jateng Sosialisasi Tertib Lalu Lintas dan Pajak Kendaraan

Avatar photo

SEMARANG – Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah melakukan sosialisasi tertib lalu lintas kepada para pengemudi mobil dan motor di Kawasan Mijen, Semarang, Kamis (7/9). Dalam kegiatan ini, mereka menggandeng Bapenda Semarang dan Jasa Raharja.

“Kegiatan ini kami lakukan dengan bersinergi bersama petugas dari Jasa Raharja dan Bapenda. Kami mengimbau, warga untuk taat pajak. Karena pajak merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan yang manfaatnya dirasakan seluruh masyarakat,” terang Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho kepada wartawan.

Dalam kegiatan ini, petugas membagikan sejumlah mug cantik dan goodie bag. Sosialisasi yang dilakukan ini, masih tergabung dalam Operasi Zebra Candi 2023 yang digelar mulai tanggal 4-17 September mendatang.
Disisi lain, petugas dari Samsat juga menghadirkan kendaraan keliling dan melakukan imbauan ketika menemukan beberapa kendaraan yang telat pajak kendaraan

“Di lokasi juga disediakan Samsat keliling, mereka dipersilahkan untuk melakukan pembayaran di lokasi tersebut. Mumpung ada keringanan bebas denda pajak. Harapannya masyarakat segera melunasi pajak kendaraannya. Kami juga mengimbau masyarakat selalu membawa kelengkapan dan surat saat berkendara demi keselamatan dan keamanan di jalan,” kata Agus.

Seperti diketahui, Operasi Zebra Candi 2023 resmi diberlakukan sejak tanggal Senin (4/9) lalu. Di wilayah Jawa Tengah, diterjunkan sebanyak 2.800 personel Polri didukung sejumlah stake holder terkait.

Menurut Agus, operasi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menurunkan angka pelanggaran serta fatalitas kecelakaan di jalan raya. Termasuk, untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Dalam Operasi Zebra Candi 2023, sejumlah metode diterapkan antara lain sosialisasi, edukasi, teguran hingga penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas.

“Penegakan hukum dilakukan secara humanis, diprioritaskan dengan menggunakan ETLE. Namun demikian Tilang manual tetap diberlakukan untuk pelanggaran tertentu,” ungkapnya.

Terkait sasaran Operasi Zebra Candi 2023, Dirlantas menyebut ada sembilan pelanggaran prioritas, antara lain pengendara menggunakan Ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang (berboncengan tiga), pengendara motor tanpa helm SNI dan pengemudi mobil tidak mengenakan sabuk pengaman, pengendara dan pengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol, pengendara melawan arus, dan melebihi batas kecepatan. Termasuk balap liar yang terjadi di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.

sumber: timlo.net

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.