Babak Baru ‘Carut-Marut’ APBD Rembang : Rapat Banggar-TAPD Buntu, DPRD Ancam Interpelasi

Avatar photo

REMBANG – Jateng, ‘Carut-marut’ APBD Rembang 2023 memasuki babak baru.

DPRD Rembang mengancam akan menggunakan Hak Interpelasi alias hak meminta keterangan kepada Pemkab Rembang.

Sikap itu dipertimbangkan setelah Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Penyusun Anggaran Daerah (TAPD) Pemkab Rembang telah menggelar rapat sembilan kali sejak Mei 2023, namun selalu buntu alias gagal.

Rapat terakhir digelar pada Rabu (5/7) siang hingga sore di Ruang Banggar DPRD Rembang.

Namun, dalam seluruh rapat dalam rangka mengurai persoalan APBD 2023 tersebut hasilnya selalu buntu alias gagal.

Hasil buntu tersebut termasuk rapat yang digelar Rabu sore kemarin.

Penyebab buntunya rapat salah satunya adalah TAPD Pemkab Rembang hadir dalam formasi tidak lengkap.

Selain itu, TAPD Pemkab Rembang belum menguraikan langkah-langkah solusi atas persoalan kondisi APBD 2023 saat ini.

Sekretaris Daerah (Sekda), Fahrudin yang merupakan Ketua TAPD Rembang tidak hadir karena ada kegiatan keluar kota.

Sedangkan sebagai perwakilan yang hadir antara lain adalah Mardi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Rembang.

Untuk perwakilan DPRD Rembang nyaris lengkap hadir di Ruang Banggar, termasuk Wakil Ketua Ridwan, Wakil Ketua Komisi III Puji Santoso serta anggota DPRD dari PKB, Ilyas.

Seusai rapat, Wakil Ketua DPRD Ridwan mengultimatum agar TAPD Pemkab Rembang bisa hadir rapat bersama banggar untuk menyampaikan langkah terkait kondisi APBD 2023 pada Senin 10 Juli 2023 mendatang.

Jika tidak, Ridwan mengancam DPRD akan menggunakan salah satu haknya mengajukan Interpelasi alias hak bertanya.

Ia mengklaim, semua Fraksi pada DPRD Rembang sepakat mengajukan Interpelasi kepada Bupati Rembang jika pada Senin mendatang TAPD tidak hadir secara lengkap.

“Kami kasih waktu Senin depan. Itu TAPD harus datang komplet bersama bupati dan wakil bupati, TAPD dan harus selsai. Kalau tidak selesai kami sepakat di forum Banggar akan Interpelasi. Semua Fraksi (6 Fraksi) PPP, PKB, Nasdem PDI Perjuangan dan lainnya sepakat,” papar Ridwan

Ridwan menyebut, Pemkab Rembang tidak memiliki keseriusan atau goodwill dalam upaya mengurai ‘carut-marut’ APBD 2023.

“Soluisnya bagaimana, angka defisit berapa, mana yang ahrus dikepras, belum ketemu. Bahkan OPD kami panggil 4 hari berturut-turut. Tapi, goodwill dari eksekutif saya belum melihat untuk kasus carut-marut APBD,” papar Ridwan.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Rembang Setda Rembang Mardi saat dimintai keterangan wartawan enggan berkomentar banyak.

Ia mengaku hanya sebagai anggota dan menyilakan wartawan bertanya kepada DPRD.

“Kami hanya anggota saja,” kata Mardi.

Sumber : muria.suaramerdeka.com

 

#Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi