Atasi Sampah Menggunung di Pasar Gentongan Klaten, TNI-Polri Turun Tangan

Avatar photo

KLATEN – Gunungan sampah di Pasar Gentongan, Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah yang sempat membuat resah pedagang akhirnya dibersihkan Polres Klaten bersama pihak terkait.

Pembersihan sampah dilakukan personel gabungan TNI-Polri serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Klaten dan dipimpin langsung oleh Kapolres Klaten AKBP Warsono.

Selama 2 hari, sampah sebanyak 6 truk berhasil diangkut keluar dari dalam pasar menuju TPA Troketon, Kecamatan Pedan.

Para petugas ini harus berjibaku memindahkan sampah sedikit demi sedikit menggunakan gerobak mengingat lokasi TPS tidak bisa dijangkau langsung oleh kendaraan pengangkut sampah.

“Kami hadir tentunya dengan maksud untuk sama-sama mencari solusi (masalah sampah). Hari ini sudah kita upayakan pengangkutan, kemudian langkah selanjutnya apa. Kita cari solusi jangka pendek dan juga panjangnya, agar tidak berlarut-larut,” terang Kapolres.

Sementara itu Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah DLH Klaten, Sriyanto, mengapresiasi langkah Polres Klaten dalam mencari titik temu mengenai sampah di Pasar Gentongan ini.

Ia juga menyatakan mendukung upaya-upaya yang akan dilakukan pihak desa.

“Fasilitator kami siap memberikan sosialisasi edukasi dalam pengolahan sampah, untuk mengurangi volume sampah,” katanya.

“Sehingga yang masuk TPS adalah yang benar-benar tidak bermanfaat sama sekali. Yang organik maupun yang masih ada nilai jual agar dimanfaatkan,” ucapnya.

sumber : TribunJogja.com

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.