Asap Penyebab Laka Karambol di KM 253 Tol Pejagan ke Pemalang, 13 Pemilik lahan dan Pengelola Tol Diperiksa

Avatar photo

 Pemalang – Sebanyak 13 orang diperiksa, terkait asap yang menyebabkan 13 kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di Tol Pejagan-Pemalang KM 253.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, mereka yang diperiksa adalah para pemilik lahan yang terbakar, dan pengelola tol.

”Sejauh ini Polres Brebes telah memeriksa 13 pemilik lahan, serta pihak pengelola jalan tol,” ungkap Iqbal dalam keterangan kepada wartawan, Rabu, 21 September 2022.

Menurut dia, ada juga pihak ketiga akan diperiksa, yaitu pengelola maintenance ruang milik jalan, yang rencananya pemeriksaan akan dilakukan Kamis, 22 September 2022.

”Dari pengelola jalan tol yaitu PT Pejagan-Pemalang Toll Road (PT PPTR), penyidik sudah memeriksa petugas patroli jalan tol, manager operasional dan manager maintance,” ungkapnya.

Ditambahkan, dari pihak ketiga yang akan diperiksa adalah dari pihak PT. Kencana Biru.

Iqbal menyebut, penyidik fokus dalam menelusuri sumber api, apakah dari lahan warga atau dari ruang milik jalan (rumija) tol.

Selain itu, lanjutnya lagi, penyidik juga menunggu hasil dari tim laboratorium forensik.

”Untuk mengetahui arah angin ini penyidik menyelidiki lewat CCTV di rest area KM 252. Dari sini bisa di analisa, apakah api berasal dari luar rumija atau dari area di sekitar rumija.

Selain itu, mereka (penyidik) juga menunggu hasil pemeriksaan dari tim labfor,” paparnya.

Iqbal menegaskan, jika nantinya ternyata ada unsur kesengajaan dalam peristiwa kebakaran di lahan pinggir tol itu, maka bisa dimungkinkan pelaku dijerat pasal dan diijatuhi hukuman.

”Dapat diancam dengan Pasal 359 KUHP dan terancam pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun,” tandasnya.

Seperti diketahui, kecelakaan karambol terjadi tepatnya di KM 253 jalur A atau arah Semarang hari Minggu sore, 18 September 2022.

Sebanyak 13 kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan karambol itu, yang mengakubatkan seorang pengemudi , M Singgih Adika tewas di lokasi kejadian.

Korban tewas merupakan anak dari Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Amir Yanto.

Kecelakaan beruntun, diduga disebabkan aktivitas pembakaran lahan pertanian, yang menimbulkan asap hingga menyebabkan pengemudi mobil mengalami gangguan jarak pandang