Apresiasi Kapolri, DPR: Tidak Tebang Pilih Berantas Narkoba

Avatar photo

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mengapresiasi sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penangkapan Irjen Teddy Minahasa (TM) terkait kasus jual beli narkoba.

Kapolri, kata Andi, tidak tebang pilih dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.

“Ini bukti bahwa institusi Polri tidak tebang pilih dalam memberantas peredaran narkoba yang menjadi musuh besar bangsa indonesia, meskipun itu anak buah beliau,” kata Andi Rio, Jumat 14 Oktober 2022.

Andi berharap, Polri memberikan sanksi berat terhadap terduga pelaku. Langkah itu perlu agar publik merasa mendapatkan kedudukan hukum dan keadilan yang sama.

“Polri harus transparan dan akuntabel dalam melakukan penanganan perkara tersebut, jangan ada hal yang ditutupi,” kata Andi.

Dia meminta agar seluruh personel Polri dapat menjadikan peristiwa penangkapan Irjen TM sebagai pembelajaran. Pun menjadi evaluasi kepada individu masing masing untuk tidak bermain-main dengan narkoba dan menyalahgunakan jabatan.

“Sikap tegas Kapolri merupakan peringatan keras bagi siapa saja personel Polri yang melakukan indisipliner. Personel Polri harus memberikan suri tauladan bukan justru memberikan contoh yang buruk,” katanya.

Sebelumya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, Irjen Teddy Minahasa (TM) sudah ditahan di tempat khusus terkait kasus peredaran narkoba. Tidak hanya TM, sejumlah oknum anggota polisi juga terlibat dalam peredaran narkoba ini. Mereka yakni anggota polisi berpangkat Bripka, polisi berpangkat kompol dengan jabatan Kapolsek, dan anggota polisi berpangkat AKBP, eks Kapolres Bukittinggi.

“Saya sudah sampaikan, siapa pun yang terlibat, tidak peduli pangkatnya apa, jabatannya apa, pasti kita tindak tegas. Karena itu bagian komitmen dari kami untuk melakukan bersih-bersih di institusi Polri. Dan ini sudah sering saya sampaikan di setiap arahan saya,” kata Kapolri di Mabes Polri, Jumat 14 Oktober 2022.

Kapolri menyampaikan, Polda Metro Jaya mulanya berhasil melakukan pengungkapan kasus jaringan narkoba gelap beberapa waktu lalu. Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan tiga warga sipil.

Polisi pun melakukan pengembangan. Hasilnya, ditemukan ada keterlibatan oknum polisi dalam peredaran barang haram tersebut.

“Kemudian dilakukan pengembangan ternyata mengarah kepada dan melibatkan anggota polisi berpangkat bripka dan anggota polisi berpangkat kompol dengan jabatan kapolsek,” ujar Kapolri.

Polda Metro Jaya pun terus melakukan pengembangan usai memeriksa para oknum polisi itu. Dari pemeriksaan itu, diketahui ada keterlibatan anggota polisi berpangkat AKBP.

“Dan berkembang pada sebuah pengedar dan mengarah kepada personel berpangkat AKBP, mantan kapolres Bukit Tinggi,” kata Kapolri.

Setelah menangkap mantan Kapolres Bukti Tinggi itu, terkuak bahwa Irjen TM terlibat dalam peredaran narkoba.

“Dari situ, kita melihat ada keterlibatan TM. Atas dasar hal itu, kemarin saya minta kadiv propam untuk jemput dan pemeriksaan terhadap Irjen TM,” kata Kapolri.

“Tadi pagi telah dilaksanakan gelar untuk menentukan. Saat ini, Irjen TM terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus,” kata Kapolri.

Kapolri menginstruksikan Propam Polri segera melakukan sidang etik dengan ancaman PDTH. Pun meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus ini.

“Dan saya minta Kapolda Metro terkait kasus proses penanganan pidananya. Saya minta siapapun itu , apakah sipil, apakah polri, bahkan Irjen TM itu diproses tuntas dan dikembangkan,” kata Kapolri.

“Ini tentunya sebagai bentuk keseriusan kami dalam menindak tegas pemberantasan narkoba. Dan ini warning bagi anggota tidak bermain-main karena saya akan melakukan tindakab tegas. Saya akan memberikan ruang kepada masyarakat untuk melaporkan anggota yang melanggar dan akan ditindak tegas,” pungkasnya.