Antisipsi Kejahatan Saat Pengambilan Uang, Bisa Minta Pengawalan Polisi

Avatar photo

Semarang – Polda Jawa Tengah (Jateng) menangkap tiga perampok yang beraksi di BRILink wilayah Cilacap. Ketiganya adalah SW, SG, dan S.

Kapolda Jateng, Irjen. Pol. Ahmad Luthfi, menjelaskan bahwa penangkapan ketiga pelaku dilakukan hanya dalam waktu tiga hari sejak kejadian 27 Maret 2023. Pelaku ditangkap di Jawa Barat dan Sumatera Selatan

“Saat penangkapan, pelaku mencoba mengelabui petugas, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku,” ujarnya dalam konferensi pers di Polda Jateng, Senin (3/4/23).

Menurut Kapolda, pihaknya menyita empat senjata revolver yang diduga rakitan, empat telepon genggam, puluhan butir amunisi, dan uang Rp2.500.000. Terkait uang, Kapolda menuturkan bahwa pelaku menggasak Rp100 juta dan membagi rata hasilnya, juga membelanjakan barang.

Para pelaku disangkakan Pasal 365 ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Diketahui dalam peristiwa perampokan dengan kekerasan ini, pelaku menembak korbannya dan berusaha menghilangkan barang bukti, seperti pakaian dan DVR CCTV.

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Banjarnegara, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Pemkab Rembang, Kabupaten Rembang, Rembang, AKBP Hendri Yulianto, Hendri Yulianto, AKBP Dandy Ario Yustiawan, Dandy Ario Yustiawan, Polda Jateng, Jateng, PoldaJawaTengah, JawaTengah, Polri, Polisi, Kalbar, Polda Kalbar, KalimantanBarat, Polres Pangandaran, Pangandaran