Antisipasi Serangan Siber, Pemkab Semarang bersama BSSN Bentuk CSIRT

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha meresmikan Computer Security Incident Response Team (CSIRT), untuk menjaga keamanan data dan informasi siber Pemerintah Kabupaten Semarang.

Tim ini bertugas memberikan pelayanan dalam mencegah, menanggulangi, dan menangani insiden keamanan siber.

Peresmian ditandai dengan penyerahan sertifikat CSIRT oleh Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hasto Prastowo kepada Bupati Semarang, di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Selasa (16/5/2023).

Ikut menyaksikan, Forkompimda, perwakilan Diskominfo Jawa Tengah, perwakilan Diskominfose eks Karesidenan Semarang, para Camat dan OPD terkait.

Menurut Hasto Prastowo, BSSN saat ini sedang membangun ekosistem keamanan siber pemda.

Tujuannya mengantisipasi ancaman serangan siber, yang semakin meningkat akhir-akhir ini.

Hal ini sejalan pula dengan amanat konstitusi, yang mengharuskan perlindungan bangsa Indonesia dalam pemanfaatan teknologi informasi.

Ditambahkan, tahun ini ditargetkan setidaknya untuk membentuk 120 CSIRT di Tanah Air.

“Dengan membentuk CSIRT di kabupaten / kota, akan dapat dijalin kerja sama, guna menghadapi insiden siber yang timbul. Ini untuk menjamin keutuhan dan ketersediaan data dan informasi siber pemerintah daerah,” tegas Hasto.

Kehadiran CSIRT diharapkan dapat menciptakan kepercayaan dan kenyamanan masyarakat saat memanfaatkan pelayanan siber.

Peresmian CSIRT dirangkai dengan Peresmian Command Center Pemkab Semarang, di lantai 2 Gedung A Kantor Bupati Semarang di Ungaran.

Dalam sambutannya, Bupati H Ngesti Nugraha menyatakan peresmian ini telah dinantikan sejak lama.

Dia berharap kerja sama dengan BSSN guna menciptakan keamanan data dan informasi siber dapat ditingkatkan di masa mendatang.

“Keutuhan data dalam satu basis terpadu akan dapat mendukung pengambilan keputusan yang tepat dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Semarang, Wiwin Sulistyowati, menjelaskan evolusi menginisiasi pembentukan CSIRT sesuai perkembangan teknologi informasi.

CSIRT Kabupaten Semarang merupakan yang ke-11 di Jawa Tengah dan ke-39 di Tanah Air.

“Pembentukan CSIRT akan dilaksanakan sampai ke tingkat desa dan kelurahan, guna menjamin keamanan data dan informasi,” ujarnya.

sumber: halosemarang

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Polres Humbahas, Polres Pangandaran, Polda Sumut, Polda Jateng, Jateng, Polda Kalbar, Polda Kaltara