Anggota Satlantas Polres Aceh Tamiyang Berhasil Ungkap Sabu 10 Kilogram

Avatar photo

ACEH TAMIANG – Personel Satlantas Polres Aceh Tamiang mengamankan dua pria setelah ditemukan sepuluh bungkus narkotika jenis sabu di dalam mobil dua pria itu, Rabu, 29 November 2023.

“Keduanya warga Samalangan, Bireuen. Mereka terjaring razia saat di depan kantor Satlantas di Kota Kualasimpang,” kata Kapolres Aceh Tamiang melalui Kasat Lantas AKP Aiyub saat dikonfirmasi AJNN. Aiyub mengatakan benda diduga sabu-sabu tersebut terbungkus dengan kemasan teh China. Mereka terjaring razia sekitar pukul 10.00 WIB.

“Mobilnya jazz-nya warna hitam. Untuk identitas tidak kita ketahui, karena setelah terjaring razia, tidak lama kemudian diangkut ke Mapolres oleh personel Sat Narkoba,” kata Aiyub.

Aiyub mengaku tidak mengetahui secara pasti total dari sepuluh bungkus benda diduga narkotika jenis sabu yang terbungkus teh China itu. Dari pengalaman yang sudah terjadi, satu bungkus teh China itu beratnya mencapai 1 Kilogram, jadi perkiraan 10 Kg, Saat ini kasus dugaan penyelundupan sabu tersebut telah ditangani Sat Narkoba Polres Aceh Tamiang untuk pengembangan dan pengungkapan lebih lanjut.

Semantara itu Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol M.Iqbal Alqudusy ketika di hubungi awak media menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada anggota polres tamiyang atas keberhasilannya mengungkap kasus narkotika.

“Atas nama pimpinan saya mengucapkan apresiasi setingginya kepada anggota Satlantas Polres tamiyang, secapatnya kami akan berikan reward terhadap yang bersangkutan. “ tutup Iqbal.

 

Polda Aceh, Ditlantas Polda Aceh, Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy