Berita  

Ancam Sebarkan Foto & Video Mantan, Humas Polda Kalteng Bina dan Mediasi Remaja

Avatar photo

Palangka Raya – Bidang Humas Polda Kalteng tidak kenal lelah dalam membina para remaja atau Gen-Z agar bijak dalam bermedia sosial.

Kali ini, Bidhumas melalui Ketua Tim Virtual Police H. Shamsudin, S.HI., M.H atau kerap disapa Cak Sam membina AB (19) warga Kota Palangka Raya yang baru lulus SMA.

AB dilaporkan Bunga (18) nama samaran yang merupakan mantan pacarnya karena mengancam akan menyebarkan foto dan video syur Bunga.

“AB tidak mau putus hubungan pacaran dengan Bunga. Lalu ia mengancam akan menyebarkan foto dan video tanpa busana milik Bunga ke media sosial,” terang Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si mewakili Kapolda Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto, Kamis (26/10/2023).

Setelah menerima curhatan dari Bunga, Cak Sam langsung mendatangi rumah AB untuk memberikan pembinaan dan peringatan bahwa menyebarkan konten pornografi itu melanggar hukum dan bisa dipidana.

“Di hadapan orang tua AB dan keluarga Bunga, kami juga melakukan mediasi agar permasalahan tersebut tidak menjadi pertikaian antar keluarga,” tutut Kombes Erlan.

Setelah diberikan edukasi dan pembinaan, akhirnya AB paham dan meminta maaf kepada Bunga serta berjanji tidak akan menyebarkan foto atau video yang mengandung unsur pornografi.

“Tak henti-hentinya kami mengimbau, setop tanpa busana di depan kamera dan pacaranlah yang sehat serta tahu batas-batasnya,” pungkasnya.

 

Polda Kalteng, Kapolda Kalteng, Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Kalimantan Tengah, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Kabupaten Lamandau

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.