Berita  

Amankan Miras, Polsek Sayung Demak Menggelar Operasi Pekat

Avatar photo

DEMAK, Jateng – Untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas diwilayah Hukum Polsek Sayung terkait penyakit Masyarakat Ka Spk 3 Polsek Sayung Aiptu Ali Arifin memimpin anggota untuk melaksanakan Kegiatan oprasi pekat(penyakit masyarakat) dengan sasaran penjual Miras yang berada diwilayah Hukum Polsek Sayung.Senin (10/07/23) Malam

Kegiatan oprasi pekat Polsek Sayung ini sengaja terus dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman diwilayah Sayung pada khususnya untuk itu Polsek Sayung berupaya untuk meminimalisir Penyakit Masyarakat dengan melakukan Razia razia di Rumah,warung maupun toko penjual minuman Keras,Karena Miras Merupakan salah satu penyebab Ganguan Kamtibmas yang nyata

Kegiatan ops pekat sore itu menyasar Salah satu Rumah Warga yang informasinya menjual dan Menyediakan Minuman keras yang berada di Desa Kalisari Kecamatan Sayung, dan Benar Saja dari Kegiatan tersebut petugas berhasil mengamakan 2 Buah botol miras jenis Cogyang 2 Buah botol aqua besar Arak dan 1 Buah Botol Besar Bir Bintang yang ada dirumah penjual Miras tersebut ,Kemudian petugas melakukan pendataan Dan mengamakan barang Bukti tersebut,tak lupa pula Petugas juga memberikan himbauan kamtibmas kepada penjual Miras agar tidak menjual atau menyediakan Miras lagi

Ditempat terpisah saat dikonfirmasi Kapolsek Sayung AKP Suprapto S.Kep sengaja Memerintahkan seluruh anggotanya agar mengintensifkan Giat oprasi penyakit Masyarakat khususnya dengan sasaran penjual miras,Karena Miras tersebut Faktor penyeban ganguan kamtibmas dan saya harap diwilayah Sayung ini tidak ada yang menjual miras Ucap Kapolsek Sayung. (aslama)

 

Polres Demak, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polres Rembang, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut