Alasan Polisi Belum Panggil Eks Ketua Gerindra Semarang Diduga Pukul Kader PDIP

Avatar photo

Semarang – Penanganan kasus dugaan penganiayaan eks Ketua DPC Gerindra Kota Semarang, Joko Santoso terhadap kader PDIP, Suparjiyanto terus berlanjut. Polisi menyebut saat ini belum memanggil Joko karena menunggu izin dari Gubernur Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu mengatakan Joko masih tercatat sebagai anggota DPRD Kota Semarang. Maka untuk pemanggilan polisi harus ada izin dari Gubernur Jawa Tengah. Pihak kepolisian sudah menyurati Pj Gubernur Jawa Tengah untuk meminta izin.

“Sudah minta izin, bersurat ke Gubernur untuk meminta izin melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan. Jadi kita memang harus ada izin dari Gubernur. Karena yang bersangkutan kan masih anggota dewan aktif,” kata Satake Bayu saat dihubungi lewat telepon, Jumat (22/9/2023).

“Kita masih menunggu, kalau sudah ada nanti segera ditindaklanjuti,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Joko dilaporkan ke Polda Jateng karena disebut memukul Suparjiyanto pada hari Jumat (8/9) lalu. Joko emosi karena di dekat rumahnya dipasangi bendera PDI Perjuangan.

Joko sempat membantah soal pemukulan tersebut. Ia menyebut hanya mendorong dan cukup heran dengan benjolan di muka Suparjiyanto. Meski demikian ia mengaku akan mengikuti proses hukum.

Akibat perkara itu, Joko dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Kota Semarang. Kasus tersebut dilaporkan ke Polda Jateng dan lima saksi sudah diperiksa. Saat ini polisi menunggu izin Pj Gubernur Jateng untuk memeriksa Joko.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.