Mengabarkan Fakta
Indeks

Aksi Pencurian Bermodus COD di Kudus Viral, Pelaku Gasak Barang Puluhan Juta Rupiah

KUDUS – Pelaku penipuan bermodus Cash on Delivery (COD) diringkus oleh Satreskrim Polres Kudus.

Saat beraksi pelaku menggasak sepeda motor dan handphone senilai lebih dari Rp 30 juta

Aksi pencurian ini sempat viral di sosial media. Pelaku melancarkan aksinya di Kecamatan Gebog.

Diduga korban awalnya COD dengan pelaku yang berdalih sebagai pembeli di depan masjid di wilayah Gebog pada Kamis (14/9).

Pelaku dan korban janji bertemu sekitar pukul 14.45. Saat itu, korban COD di depan rumah yang awalnya dianggap milik pelaku.

Setelah itu, transaksi jual beli Iphone 14 pro baru pun deal dengan harga Rp 17, 4 juta. Korban juga membuatkan nota pembelian.

Saat itu pelaku mengaku tak membawa uang cahs. Ia izin kepada korban untuk mengambil uang terlebih dahulu di depan ATM dengan menggunakan motor Scoopy. HP yang dibelinya itu, dimasukkan ke jok motor oleh pelaku.

Kecurigaan muncul pada korban. Lantaran pelaku tak kunjung kembali ke rumah. Korban pun sadar pelaku telah menipu dirinya.

Rumah yang awalnya dikira milik pelaku ternyata milik orang lain. Pelaku berada di rumah tersebut karena juga bertransaksi membeli motor Scoopy.

Diduga pula motor Scoopy yang dipakai pelaku itu belum dibayar. Pelaku membawa kabur motor tersebut.

Atas kejadian ini, dua korban pun melapokan kasus penipuan tersebut ke Polres Kudus.

Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Danang Sri Wiratno membenarkan adanya kasus pencurian tersebut.

Pelaku kasus penipuan bermodus COD tersebut telah dibekuk. Pelaku ditangkap di Malang.

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.