Berita  

Akses Aplikasi Dewasa, Pelajar di Palangka Raya Nyaris Diperas Curhat Ke Humas Polda Kalteng

Avatar photo

KALTENG – Aktifitas pelajar di dunia maya akhir-akhir ini sungguh sangat memprihatinkan. Banyak di kalangan pelajar yang mengakses aplikasi dewasa dan melakukan hal-hal negatif, kemudian berujung pada pemerasan.

Seperti yang dialami sebut saja Kumbang (17) seorang oknum pelajar SMA di Kota Palangka Raya. Dia mengakses aplikasi dewasa untuk memesan jasa “ladies” di sebuah hotel.

Setelah harga disepakati, rupanya Kumbang kemudian mengurungkan niatnya karena disuruh transfer uang duluan.

“Saya curiga ini penipuan pak, lalu saya batalkan. Namun kemudian ada yang mengaku dari pihak hotel mengatakan tidak bisa dibatalkan dan akan dilaporkan ke polisi,” kata Kumbang saat curhat ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng H. Shamsudin, S.HI., M.H atau Cak Sam.

Karena takut, kemudian Kumbang mentransfer uang pembatalan sebesar Rp 300 ribu. Namun si penipu minta uang lagi sebesar Rp 500 ribu tapi Kumbang tidak mau. Tidak lama kemudian, ada seseorang yang mengaku anggota Polisi menghubunginya agar masalahnya dengan pihak hotel diselesaikan kalau tidak akan diproses hukum.

Kepada oknum pelajar tersebut, Cak Sam memberikan edukasi dan pemahaman bahwa itu semua fiktif dan modus penipuan serta jangan lagi mengakses aplikasi dewasa tersebut. Cak Sam menasehati agar ia fokus belajar dan belajar, jangan melakukan perbuatan yang dilarang.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si mengungkapkan bahwa itu modus penipuan dan pemerasan yang ada diaplikasi dewasa dengan dalih menawarkan jasa “ladies” dengan sistem transfer uang duluan. Padahal itu semua fiktif, Minggu (30/7/2023) pagi.

“Kami mengimbau kepada siapapun, termasuk kepada pelajar dan mahasiswa, jangan mengakses aplikasi dewasa karena disitu ada perbuatan melawan hukum yaitu tindak pidana perdagangan orang atau TPPO. Disamping itu, banyak akun fiktif yang mengarah pada penipuan dan pemerasan,” tegas Erlan.

sumber: mediapatriot

 

Polda Aceh, Ditlantas Polda Aceh, Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Banda Aceh, Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Polda Sumut, Sumatra Utara, Poldasu, Polres Sukoharjo, Polres Rembang, Polres Pati, Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, Kabupaten Lamandau, Kombes Pol Erlan Munaji, Kabidhumas Polda Kalteng, Polda Kalbar, Polda Bali, Polda NTT, Polda NTB, Polda Lampung, Polda Sumsel, Polda Kaltara, Polda Jabar, Polda Riau, Polda Sulteng, Polda Babel, Polda DIY, Polda Jambi, Polda Sumbar, Polda Maluku, Polda Gorontalo, Polda Sulbar, Polda Malut, Polda Papua, Polda Papua Barat, Polda Banten, Polda Kaltim, Polres Pangandaran, Kab. Pangandaran, Pemkab Pangandaran, Jabar, Polda Sultra, Polda Sulsel, Polda Sulut, Polda Bengkulu

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.