Berita  

Akibat Sakit Hati, Suami di Lamandau Tega Membunuh Istrinya

Avatar photo

LAMANDAU, Kalteng – Satreskrim Polres Lamandau, Polda Kalteng bekerjasama dengan Polsek Sematu Jaya berhasil mengamankan seorang laki – laki inisial H (33) yang diduga sebagai pelaku penganiayaan seorang ibu rumah tangga di Desa Bukit Raya, Kecamatan Menthobi Raya, Kabupaten Lamandau, Minggu (16/7/2023) malam lalu.

Kejadian itu terungkap, saat salah satu warga Desa Bukit Raya mendengar keributan di rumah tetangganya. Mendengar hal itu warga pun langsung mendatangi sumber keributan dan merasa terjadi sesuatu yang mengkhawatirkan lalu menghubungi petugas Pos Pelayanan Bukit Raya, Polsek Sematu Jaya.

Setelah Petugas datang, warga bersama personel Pos Pelayanan Bukit Raya, mencoba membuka pintu dan ternyata di dalam rumah ditemukan H dan seorang perempuan dalam keadaan terbaring di lantai rumah. Selanjutnya petugas langsung mengamankan H dan dibawa ke Posyan Bukit Raya,” kata Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K didampingi Wakapolres Kompol Christian Maruli Tua Sitegar, S.I.K., M.M. dan Kasatreskrim AKP Faisal Firman Gani, S.T.K., S.I.K saat konferensi Pers, Senin (24/7/2023) pagi

Kapolres pun menyampaikan, Satreskrim Polres Lamandau sedang menangani perkara pembunuhan.

“Kejadian tersebut bermula saat pelaku H pulang ke rumahnya yang beralamat di Desa Bukit Raya Kecamatan Menthobi Raya, hendak masuk rumah,” ucapnya.

Namun tambah Kapolres, pintu dalam ke adaan terkunci, pelaku pun memanggil-manggil istrinya namun tidak ada jawaban, kemudian pelaku berinisiatif masuk rumah melalui jendela, setelah jendela berhasil dibuka pelaku masuk dan di dalam rumah bertemu dengan istrinya M (46).

“Saat itu pelaku ditegur dengan kata kata “kamu itu tukang rusak aja” mendengar hal tersebut H emosi pergi kedapur dan mengambil pisau, dan kembali ke dalam rumah mendatangi M, langsung menusuk kan pisau tersebut ke tubuh korban berkali kali hingga korban jatuh ke lantai,” ungkap Kapolres.

“Terhadap korban telah dibawa ke rumah sakit dilakukan Visum Et Revertum dan sesuai hasil visum korban telah meninggal dunia.

“Adapun motif dalam peristiwa tersebut yaitu H merasa sakit hati dikata-katai istrinya sebagai perusak jendela dan pada saat kejadian pelaku.

sumber: terbitan.com

 

Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Polda Sumut, Sumatra Utara, Poldasu, Polda Aceh, Ditlantas Polda Aceh, Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Banda Aceh, Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, Kabupaten Lamandau, Kombes Pol Erlan Munaji, Kabidhumas Polda Kalteng, Polda Kalbar, Polda Bali, Polda NTT, Polda NTB, Polda Lampung, Polda Sumsel, Polda Kaltara, Polda Jabar, Polda Jatim, Polda Kalsel, Polda Riau, Polda Sulteng, Polda Babel, Polda DIY, Polda Jambi, Polda Sumbar, Polda Kepri, Polda Maluku, Polda Gorontalo, Polda Metro Jaya, Polda Sulbar, Polda Malut, Polda Papua, Polda Papua Barat, Polda Banten, Polda Kaltim, Polres Pangandaran, Kab. Pangandaran, Pemkab Pangandaran, Jabar, Polda Sultra, Polda Sulsel, Polda Sulut, Polda Bengkulu, Polres Sukoharjo, Polres Rembang, Polres Pati, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.