Ajakan Menikah Ditolak, Seorang Pria di Soroyudan Magelang Aniaya Tetangganya Gunakan Sajam

Avatar photo

MAGELANG – Seorang perempuan berinisial M (46 tahun) menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya sendiri di Desa Soroyudan, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang pada Selasa (21/11/2023) pagi.

Korban tiba-tiba diserang di depan rumahnya oleh II (57 tahun) dengan senjata tajam saat hendak menunaikan ibadah salat subuh di masjid tak jauh dari rumahnya sekira pukul 04.30 WIB.

Akibat serangan tersebut, M mengalami luka-luka di sejumlah bagian tubuhnya sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit.

Motif asmara diduga memicu II sehingga tega melakukan tindak kekerasan.

“Benar kemarin pagi pukul 04.30 WIB sehabis salat subuh di Dusun Celan, Desa Soroyudan ada diduga tindak pidana yaitu penganiayaan,” ujar Kapolsek Tegalrejo, Iptu Triyoko Yulianto, pada Rabu (22/11/2023).

Triyoko mengungkapkan, kejadian berawal ketika korban keluar dari rumah untuk melaksanakan salat subuh.

Saat melihat korban, pelaku yang kini juga berstatus sebagai tersangka langsung menyerang dari arah belakang secara membabi buta dengan sajam.

Ketika korban tersungkur di lantai, pelaku langsung melarikan diri sebelum warga datang menolong.

Warga setempat yang mengetahui peristiwa tersebut langsung membawa korban ke RSU Syubbanul Wathon agar mendapat perawatan medis.

Triyoko menjelaskan, korban mengalami luka akibat benda tajam di bagian dada atas, perut, punggung, serta sejumlah ruas jarinya.

“Luka di jari karena korban berusaha menangkis serangan pelaku,” katanya.

Menurutnya, motif tersangka melakukan aksi penganiayaan diduga karena masalah asmara.

Korban M diketahui adalah seorang janda usai ditinggal meninggal suaminya sekitar satu tahun lalu.

Tersangka pun berusaha mendekati M setelah kematian suaminya, bahkan sempat mengajak M menikah hingga empat kali.

Namun permohonan itu selalu ditolak mentah-mentah.

“Jawabannya dia (korban) nggak boleh (menikah) sama anak-anak. Akhirnya mendengar pembicaraan jawaban seperti ini lalu (tersangka) emosi. Sementara ini dari keterangan saksi diduga karena motif asmara,” ujarnya.

Terpisah, Direktur RSU Syubbanul Wathon dr. M Iqbal Gentur Bismono membenarkan ada pasien terluka akibat senjata tajam yang dirawat di RS tersebut. Pasien dibawa ke RS pada Selasa 21 November 2023 pukul 04.45 WIB.

Namun setelah dirawat selama satu hari, pasien sudah diizinkan menjalani rawat jalan di kediamannya mulai hari ini, Rabu (22/11/2023) karena kondisinya dianggap sudah membaik.

‘Pasien datang dengan luka-luka dan saat ini pasien sudah diizinkan pulang hari ini. Sudah diizinlan pulang oleh dokter spesialisnya dan kondisinya sudah lebih baik. Ada luka di beberapa anggota tubuhnya,” ujarnya.

sumber:  TribunJogja.com

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Polres Batang