Ajak Warga Untuk Sadar, Polsek Pontianak Barat Pasang Spanduk Imbauan Cegah Kebakaran Lahan.
Pontianak Barat, Polda Kalbar – Kapolsek Pontianak Barat AKP Basuki Arif Wibowo, S.A.P., M.Sos memimpin langsung kegiatan pemasangan spanduk imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Pontianak Barat, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran lahan, khususnya di lokasi yang memiliki potensi digunakan masyarakat untuk membuka atau mengolah lahan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Pontianak Barat memasang spanduk berisi imbauan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Spanduk juga mengingatkan masyarakat mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar, terutama saat kondisi cuaca dan lingkungan berisiko terjadi kebakaran.
Kapolsek Pontianak Barat AKP Basuki Arif Wibowo S.A.P., M.Sos menyampaikan bahwa pemasangan spanduk merupakan salah satu upaya Polri dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujar Kapolsek.
Ia menambahkan, pencegahan Karhutla membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat. Warga diharapkan segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
“Pencegahan lebih baik daripada penanggulangan. Kami akan terus melakukan patroli, sambang dan memberikan edukasi kepada masyarakat sebagai upaya menjaga wilayah Pontianak Barat tetap aman dari Karhutla,” pungkasnya.
Dengan adanya pemasangan spanduk tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya serta dampak pembakaran hutan dan lahan, sehingga bersama-sama dapat mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Pontianak Barat.
(Humas Polsek Pontianak Barat)