Perkuat Penanganan Karhutla, Polsek Pontianak Selatan Bersama Tim Gabungan Padamkan Api di Lahan Gambut
PONTIANAK SELATAN, Polda Kalbar – 27 Agustus 2026. Polsek Pontianak Selatan bersama unsur TNI, BPBD, pemadam kebakaran dan PMI bergerak cepat melakukan groundcheck titik hotspot sekaligus upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jalan Aloevera Komplek RBK 7, Kelurahan Bansir Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara.
Kebakaran terjadi pada lahan gambut dengan luas sekitar 2 hektare, yang didominasi semak belukar, pohon dan anak kayu. Lokasi berada sekitar 300 meter dari permukiman warga. Berkat kesigapan tim gabungan, api berhasil dipadamkan.
Dalam penanganan tersebut, personel Polsek Pontianak Selatan juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar, mengingat lahan gambut mudah terbakar dan api dapat cepat meluas.
Kapolsek Pontianak Selatan AKP Inayatun Nurhasanah, S.H., M.H., menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh pihak.
“Jangan tunggu api membesar baru kita bergerak. Kalau melihat asap atau titik api, segera laporkan. Dan yang paling penting, jangan membuka lahan dengan cara membakar. Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Kapolsek.
Polsek Pontianak Selatan bersama unsur terkait akan terus meningkatkan patroli, pemantauan titik rawan serta mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat sebagai langkah mencegah Karhutla sejak dini.
(Humas Polsek Pontianak Selatan)