PATI – SIM atau kerap disebut Surat Izin Mengemudi merupakan dokumen penting yang dimiliki oleh pengendara. Dokumen ini berfungsi sebagai persyaratan bahwa pemilik trampil mengemudikan kendaraan bermotor.
Oleh karena itu sebelum mengendarai kendaraan di jalan, pemilik wajib mempunyai SIM. Ada beragam jenis yang masing-masing memiliki peran penting yaitu SIM A untuk pengemudi mobil dan SIM untuk pengendara motor.
Satlantas Polres Pati menghadirkan pelayanan baru dalam memudahkan perpanjang SIM. Diketahui, pelayanan tersebut berupa bus SIM keliling yang merupakan bantuan dari Korlantas Polri.
Kapolres Pati, AKBP Christian Tobing mengatakan pelayanan untuk menjawab tantangan zaman yang semakin berkembang pesat, harus dibutuhkan inovasi percepatan dan peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama SIM.
“Adanya kepercayaan yang diberikan negara kepada kita, saya berharap bisa menjadi motivasi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan yang semakin mudah, cepat dan murah,” ujar Christian, dari Korlantas Polri Selasa 10 Januari 2023.
Adapun wilayah operasi yang mendapatkan pelayanan baru ini, terutama di Pati, Jawa Tengah. Bus pelayanan SIM keliling ini nantinya akan beroperasi keliling kecamatan se-Kabupaten Pati. Bahkan jika memungkinkan, bisa menjangkau pedesaan.
“Jadi, masyarakat yang mengurus SIM tidak perlu datang ke Satpas Polresta Pati tetapi cukup mendatangi Bus Pelayanan SIM Keliling,” tambahnya.
Mereka menegaskan untuk pelayanan ini hanya untuk perpanjangan, sedangkan untuk pengurusan SIM baru tetap di kantor Satpas yang berada di Jalan AKBP Agil Kusumadya Pati. Jadi bagi pemilik dokumen tersebut bisa memanfaatkan layanan ini.
“Untuk lebih memudahkan masyarakat, minggu depan Bus pelayanan SIM keliling sudah mulai aktif dan nantinya jadwal pelayanan sim keliling akan selalu kita sosialisasi-kan melalui akun media sosial resmi Polresta Pati,” pungkas Christian.