Ada Lima Kampung di Rembang Bebas Narkoba Dibentuk, Mana Saja?

Avatar photo

REMBANG, Jateng – Polres Rembang bersama stakeholder terkait mencanangkan kampung tangguh bersinar (bebas narkoba). Sebelumnya ada di kelurahan Leteh (Rembang) dan Bonang (Lasem). Terbaru Desa Mondoteko, Ketanggi dan Weton, Kecamatan Rembang.

Senin (26/6) bersama-sama mencanangkan kampung tangguh bersinar terpusat di taman Kota Mondoteko.Kepala Desa Mondoteko, Sudarto menyampaikan pimpinan masyarakat warga dan perangkat desa Mondoteko, Ketanggi dan Weton. Bertekad bersama warga masyarakat untuk meninggalkan dan tidak mau bersentuhan masalah narkoba.

”Kita tinggalkan narkoba untuk menuju masa depan baik dengan berkarya,” komitmennya.

Kapolres Rembang, AKBP Suryadi diwakilkan Kabag SDM Polres Rembang Kompol A. Tyas Widya Aryani menyampaikan tujuan mencanangkan ikhtiar membentengi, cegah dan tangkal untuk melindungi warga dari peredaran narkoba di Kabupaten setempat. Kewajiban mempersempit atau putus.

”26 Juni 2023 hari narkotika internasional. Sejalan instruksi presiden RI tentang pemberantasan narkoba melindungi segenap warga Negara Indonesia, khususnya Kabupaten Rembang,” sambutannya.

Menurut data tahun 2021 sebanyak 1849 tindak pidana narkoba di Jateng. Menempati rangking no 7 se-Indonesia dari penduduk di Jateng sekira 36, 74 juta jiwa terbesar ke3- di Indonesia. 4,69 persen diantara merupakan generasi milenial dengan usia 24 sampai 39 tahun dan umur 40-50 tahun.

Berdasarkan data ungkap kasus Polres Rembang tahun 2021 sebanyak 14 kasus. Dibandingkan tahun 2022 sebanyak 16 kasus. Jadi ada peningkatan 12 persen kasus penyalahgunaan dan transaksi ungkap TKP.

Data kasus penyalahgunaan narkoba bulan Januari sampai Mei 2023. Pertama di Kabupaten Rembang 3 kasus, Lasem 2 kasus, Kragan 1 kasus. Kecamatan Sedan 1 kasus, kecamatan bulu 1 kasus, dan kecamatan Sarang 1 kasus.

”Kecamatan Rembang kota paling banyak terjadinya penyalahgunaan narkoba. Upaya menanggulangi narkoba melaksanakan banner himbauan serta penyebaran pamflet, penyuluhan sasaran komunitas dan para pelajar SMP dan SMA,” paparnya.

Dengan pencanangan kampung tangguh bersinar ada harapan dan dampak positif untuk menekan peredaran penyalahgunaan narkoba. Polri sebagai penegak hukum tidak bisa bertugas sendiri, butuh dukungan serta kerja sama dan antisipasi seluruh elemen masyarakat untuk menutup celah peredaran gelap narkoba.

sumber: kuasakata

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Polda Kalteng, Polda Maluku, Polda Sulbar, Polda NTT, Polda Babel, Polda Sultra, Polda Sumbar, Polda Sulut, Polda Malut, Polda Aceh, Polda Sulteng, Polda DIY, Polda Kepri, Polda Papua Barat, Polda Sulsel, Polda Bali, Polda Sumsel, Polda Gorontalo, Polda Papua, Polda Jambi, Polda Riau, Polda Bengkulu, Polda Kaltim, Polda Lampung, Polda Kalsel, Polda NTB, Polda Jatim, Polda Sumut