ABG Demak Diperkosa 3 Pria saat Motor Kehabisan Bensin Malam Hari

Avatar photo

Demak – Nasib malang dialami oleh remaja perempuan berusia 13 tahun di Demak. Dia diperkosa oleh tiga pemuda saat motornya kehabisan bensin di malam hari.
Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Selasa (16/4) malam. Saat itu korban sedang motoran bersama pacarnya dari Semarang menuju Demak.

Saat melintas di Kecamatan Mranggen, motor yang dikendarai pasangan tersebut kehabisan bensin.

“Sepulang dari Semarang melintasi di desa Jamus Kecamatan Mranggen sekira pukul 21.00 tiba-tiba motor yang dikendarai habis bensin sehingga harus dituntun ya,” kata Winardi, Kamis (25/4/2024).

Baru menuntun motor beberapa langkah, keduanya dicegat oleh tiga pelaku, yaitu EP (31), K (32), dan JH (31). Ketiganya merupakan warga asli Kecamatan Mranggen, Demak.

“Selanjutnya pelaku EP dan JH maksa korban dan pacarnya untuk melakukan hubungan suami istri. Jika tidak mau melakukan akan diarak telanjang bulat ke balai desa Jamus. Sehingga dengan terpaksa pacar korban melakukan hubungan dan divideo oleh para tersangka,” imbuhnya.

Usai menuruti permintaan bejat dari pelaku, lanjutnya, pelaku menyuruh pacar korban pergi. Selanjutnya, korban diperkosa oleh tiga pemuda tersebut. Usai melakukan aksi bejatnya, ketiga pelaku kemudian pergi.

Korban kemudian pulang dan melaporkan kejadian yang menimpanya kepada keluarganya. Pihak keluarga lantas melapor ke polisi.

“Rabu (24/4) sekitar jam 14.00 WIB kita berhasil mengamankan para pelaku di rumah masing-masing. Kebetulan mereka ada di Kecamatan Mranggen, dan sudah kita amankan, dan kita proses sesuai prosedur yang berlaku,” imbuhnya.

Atas tindakan tersebut dikenakan Pasal 81 Ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono