Banjarnegara – Polres Banjarnegara melaksanakan kegiatan patroli guna mencegah premanisme serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya di Wilayah Hukum Polres Banjarnegara.
Kegiatan Patroli dilakukan malam hari mulai pukul 20.30 WIB sampai dengan 22.00 WIB.
Patroli dilakukan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas curat, curas, curanmor (3C).
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK, MH melalui Kasat Samapta AKP Tri Setyo Margo Yuwono, SH, MM mengatakan, patroli dilakukan dengan menyisir tempat keramaian masyarakat, Alun-alun hingga titik yang dianggap rawan premanisme.
“Sasarannya jalan Dipayuda Banjarnegara, Alun Alun Banjarnegara, Jalan Letjend Suprapto dan jalan Jenderal Sudirman,” katanya di Mapolres Banjarnegara, Selasa (1/11/2022).
Selain Patroli, lanjut AKP Margo, petugas menghimbau kepada pengamen jalanan agar saat mengamen tidak memaksa warga masyarakat untuk memberikan uang.
“Patroli dialogis dengan petugas parkir memberikan himbauan kamtibmas dan menghimbau kepada masyarakat bahwa pengaduan Polisi dapat melalui hotline 110,” ujar dia.
“Selain itu juga menghimbau kepada masyarakat agar melapor jika terjadi tindak premanisme dan kejahatan,” ucapnya.
Ia mengimbau, jika warga masyarakat mengetahui atau menemukan aktifitas orang yang menjurus ke arah negatif, segera menghubungi pihak berwajib untuk segera ditindak lanjuti.
“Kami akan melakukan tindakan tegas kepada pelaku tindak kriminal dan premanisme,” pungkasnya.