Jakarta – Seorang anggota TNI Yonif MR 411/6/2 Kostrad, Pratu RW, dikeroyok lima preman di Kota Salatiga, Jawa Tengah. Namun kasus tersebut berujung tewasnya salah satu preman imbas dianiaya 13 oknum TNI.
Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak mengatakan pengeroyokan terjadi lantaran emosi mendengar kabar temannya dipukuli oleh preman.
“Kalau menurut saya, ini anak-anak (prajurit) emosi dengar ada temannya dipukuli, dia datangi, dia ambil orangnya dibawa ke satuan, ya maksudnya biar kapok. Cuma saya lihat kondisinya kan yang dipukuli itu, kondisi mabuk tuh, mungkin memang badannya sudah payah, dipukul juga meninggal,” kata Maruli di Mabes AD, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2022).
Meski kasus bermula dari pengeroyokan preman ke anggota TNI, Maruli menegaskan anggotanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Maruli menambahkan 13 prajurit yang terlibat kini tersangka dan segera disidang.
“(Berkas) sudah berjalan. Di tentara prosedur begitu berjalan kok. 13 tersangka kan ada sidangnya nanti, siapa yang mukulin, siapa yang aniaya. Kan kalau ada begini, terus salah semua, kan nggak juga. Gitu kira-kira. Nanti siapa yang bagaimana. Jadi bagaimana nanti peran masing-masing,” jelasnya.
Kendati demikian, Maruli mengatakan pihak Pratu RW juga sudah membuat laporan kepolisan terkait pengeroyokan yang dilakukan preman terhadap dirinya dan istrinya yang tengah hamil.
“Kita adukan dong, saya sudah bilang juga. Ini sampai istrinya yang hamil terjatuh dari motor. Itu kan nggak benar, ditinggal pergi, disusul minta pertanggungjawaban malah marah-marah karena mabuk,” tuturnya.
Kronologi Kasus
Seorang anggota TNI Yonif MR 411/6/2 Kostrad, Pratu RW, dikeroyok oleh lima preman di Kota Salatiga, Jawa Tengah. Dia dikeroyok saat memboncengkan istrinya yang hamil enam bulan.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna membenarkan kejadian tersebut. Pratu RW mengalami sejumlah luka di bagian wajah.
“Kejadian ini sedang ditangani oleh Denpom IV/3 Salatiga yang berkoordinasi dengan pihak Polres Salatiga untuk proses lebih lanjut,” kata Tatang dalam keterangan tertulis, Jumat (2/9).
Tatang menjelaskan kronologi kejadian kasus tersebut. Saat itu, korban tengah memboncengkan istrinya, D, yang hamil 6 bulan. Mereka akan menuju Pasar Blauran.
Di tengah jalan, RW dan istrinya dipepet kendaraan pikap yang dikendarai Argo Wahyu Pamungkas dan empat orang rekannya. Argo diketahui merupakan preman.
Korban sempat dibentak saat dipepet, namun tak menghiraukan dan melanjutkan perjalanan. Sesampai di Pasar Blauran, kelima pelaku menghentikan korban dan langsung mengeroyok.
Korban langsung tersungkur di jalan dan dikeroyok oleh kelima pelaku. Istri korban lalu meminta pertolongan di grup WhatsApp milik suaminya.
Tatang mengatakan pihaknya berhasil mengamankan para pelaku dan membawanya ke Yonif MR 411/6/2 Kostrad. Selanjutnya para pelaku lantas dibawa ke RST Dr Asmir karena mengalami sejumlah luka.
Pada Jumat (2/9), satu orang pengeroyok atas nama Argo Wahyu Pamungkas dinyatakan meninggal dunia dan empat orang lainnya masih menjalani pengobatan di rumah sakit.