Semarang – Polda Jateng akan tetap melanjutkan penyelidikan kasus dugaan penyimpangan dana aspirasi Provinsi Jawa Tengah 2020-2022 untuk desa di Kabupaten Karanganyar, Wonogiri, dan Klaten. Polda menggandeng berbagai pihak untuk menunjukkan penyelidikannya transparan.
“Hari ini kami melaksanakan rapat koordinasi dengan berbagai pihak, di antaranya adalah dari Tipikor Bareskrim Polri, dengan KPK, dengan Kejaksaan Tinggi, dengan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) provinsi, dan juga dengan Bawaslu Jawa Tengah. Dengan rapat koordinasi ini kami sampaikan transparansi dari proses penyelidikan,” kata Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio di kantornya, Jalan Sukun Raya, Semarang, Selasa (5/12/2023).
Dwi menjelaskan, pihaknya melakukan penyelidikan berdasarkan aduan masyarakat. Dalam Rapat koordinasi lintas sektor tersebut juga menyimpulkan bahwa memang ada dugaan penyelewengan anggaran bantuan provinsi untuk desa di tiga kabupaten tersebut.
“Hasil dari koordinasi tersebut adalah pertama ditemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan bantuan keuangan Provinsi Jawa Tengah di tingkat desa tahun anggaran tahun 2020 hingga 2022,” ujar Dwi.
Polda Jateng juga akan menggandeng instansi yang digandeng rapat koordinasi tersebut untuk turut memantau proses penyelidikannya.
“Kami libatkan dari pihak Bawaslu, inilah kami, penyidik ini transparan dalam proses penegakan hukum, baik itu penyelidikan kami sampaikan apa yang dilakukan, Bawaslu sendiri bisa melihat bahwa ini tidak ada kaitannya di bidang pemilu,” ucap Dwi.
Saat ditanya apakah ada kemungkinan penyelidikannya ditunda, Dwi menyebut hal itu bakal diputuskan berdasar evaluasi bersama.
“Kita akan analisa evaluasi setiap temuan-temuan kita, kita bersama dengan provinsi akan menelaah dengan analisa dari temuan-temuan ini,” jawab Dwi.
Dwi juga belum bisa memberikan informasi mengenai berapa kerugian negara dalam kasus tersebut. Dia menegaskan kasus ini terus diselidiki dan sudah ada 15 saksi yang diperiksa.
“Kepala desa ada beberapa yang sudah kita wawancara terkait perkara ini dan mereka juga sudah menyampaikan apa yang menjadi pengetahuan mereka. Kami belum bisa menyatakan berapa nilai kerugian, karena ini masih penyelidikan, kami masih perlu mendalami data-data. Kami akan berkolaborasi bersama-sama Inspektorat untuk bersama-sama menangani perkara ini,” pungkasnya.
Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Polres Batang