Berita  

19 Remaja Hendak Tawuran di Semarang Diamankan Polisi

Avatar photo

Semarang – Sebanyak 19 orang remaja diamankan warga dan anggota Polsek Ngaliyan Minggu (3/13) dinihari. Mereka diduga akan melakukan aksi tawuran.

“Kita koordinasi Samapta Presisi Polrestabes Semarang yang patroli. Selanjutnya, penanganan dilakukan di Polrestabes,” ungkap Kapolsek Ngaliyan Kompol Hendrie Suryo Luqusisasono Minggu (3/12).

Mereka yang diamankan adalah ANR, 18, warga Kalipacur Ngaliyan; RN, 16, warga Gajahmungkur; KA, 16, warga Simongan Semarang Barat; MRS, 16, warga Bendan Gajahmungkur; JB, 16, warga Simongan Semarang Barat. Kemudian, SFP, 14; DRA, 14; FFA, warga Gajahmungkur. MTGP, 15, dan AI, 13, warga Ngemplak Simongan Semarang; ALF, 17; A, 20; MAS, 17; SA, 17; VSA, 13, warga Kalipancur, Ngaliyan. Berikutnya, DAA, 16, warga Boja Kendal; MKU, 13, warga Sukorejo Gunungpati; RAP, 14, dan M, 16, warga Gajahmungkur.

“Mereka rata-rata masih pelajar, anak di bawah umur. Ada beberapa saja yang sudah dewasa,” katanya.

Hendrie mengatakan, mereka diamankan setelah polisi mendapat laporan dari warga terkait akan adanya aksi tawuran, berlokasi di daerah Mayangsari, Kecamatan Ngaliyan.

Semua racun dan parasit akan keluar Anda! Resep Lama Wanita!
Warga yang curiga dengan gerombolan tersebut kemudian melaporkan ke Polsek Ngaliyan dan berhasil diamankan.

“Awalnya mereka tantang tantangan melalui media sosial instagram. TKP tawuran di Mayangsari. Saat diamankan ada yang membawa senjata tajam,” katanya.

Secara total, barang bukti yang diamankan ada tujuh senjata tajam dari berbagai jenis. Kemudian delapan sepeda motor.

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto