Berita  

84 Personil Polres Rembang jalani Ujian Psikotest Calon Pemegang Senpi Organik

Avatar photo

REMBANG – Polres Rembang mengadakan kegiatan ujian psikologi dan keswa bagi calon pemegang senjata api (senpi) organik Polri. Acara tersebut diikuti sebanyak 69 personel di Gedung Aula SMA N 2 Rembang, Selasa (29/11/2022).

Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan, S.I.K. melalui Kabag SDM Kompol A. Tyas Widya Aryani, S.Si.,S.I.K. mengatakan, Pelaksanaan ujian itu berdasarkan undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Selain itu, juga surat telegram Kapolres Rembang Nomor : Sprin/1597/XI/2022.

“ Surat tersebut tentang pelaksanaan ujian psikologi bagi calon pemegang Senpi Organik Polri,” katanya.

Hasil tes ini akan menentukan apakah personel tersebut layak sebagai pemegang senpi atau tidak.

“Kami harapkan agar seluruh peserta mengerjaan soal yang diberikan tim dengan maksimal. Sehingga seluruhnya dapat lulus tes dan layak direkomendasikan sebagai pemegang senpi organik Polri untuk mendukung pelaksanaan tugas,” kata Kabag SDM.

Lebih lanjut, Tyas menyebutkan ada sejumlah pertimbangan bagi anggota Polri yang diperbolehkan memegang senjata api. Antaranya akan dilihat dari kepentingan petugas yang memegang senjata api tersebut.

” Mereka juga harus mendapat rekomendasi dari pimpinannya yang menjelaskan kelayakan yang bersangkutan memegang senjata atau tidak, setelah itu mereka harus lulus psikotes ,” pungkas Tyas.