73 Persen Pendaftar Formasi PPPK Gugur di Pemberkasan, Ini Alasan BKD Batang Tak Loloskan Pemberkasan

Avatar photo

BATANG – Ada sebanyak 1.218 orang pendaftar Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Kabupaten Batang. Jumlah pendaftar itu merebutkan 46 formasi dalam perekrutan PPPK teknis di Kabupaten Batang.

“Sejak awal ada 1.218 orang yang melakukan pendaftaran. Namun hanya 846 orang yang melengkapi pemberkasan hingga resmi mendaftar,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Batang saat ditemui di kantornya, Kamis 26 Januari 2023.

Ia menyebutkan lebih dari 73 persen pendaftar PPPK teknis di Kabupaten Batang gugur di tahap awal pemberkasan.
“Kami mencatat ada 846 orang yang melakukan pendaftaran. 628 orang pendaftar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam pemberkasan,” ungkapnya.

Supardi juga menyampikan, waktu sanggah bagi pendaftar Formasi PPPK tidak dimaksimalkan. Hanya 150 orang yang melakukan sanggah. Masa sanggah dilakukan tanggal 19 sampai 25 Januari 2023. Sementara pengumuman hasil sanggahan dilakukan tanggal 26 sampai 28 Januari 2023.

“Banyak orang yang tidak lolos administrasi tapi tidak melakukan sanggah. Padahal ada juga pendaftar yang datang ke kantor BKD untuk konsultasi masalah penyanggahan, tapi malah tidak melakukan penyanggahan. Kalau mereka tidak menyanggah kita tidak bisa menjawab sanggahan. Kalau otomatis kita jawab sanggahan, kita yang akan disalahkan,” imbuhnya.

Supardi menyebutkan, rata-rata yang tidak lolos pemberkasan alasannya karena tidak relevan. Mereka tidak memeperhatikan faktor linieritas, tapi masih nekat mengajukan.

Mantan Camat Kandeman itu menjelaskan bahwa unsur linier ini merupakan hal paling penting. Ijazah harus sesuai dengan tempat pengabdian atau pekerjaan, juga dengan formasi.

Pihaknya juga menyadari, saat ini banyak tenaga non ASN yang pekerjaannya tidak linier dengan ijazah. Karenanya, ia punya usulan agar ada penataan formasi tenaga non ASN di lingkup Kabupaten Batang.

“Tapi persoalannya, belum tentu kebutuhan linier sebanding dengan jumlah tenaga non ASN yang ada. Kalau terlalu banyak, mau ditaruh di OPD mana. Terkadang volume di OPD itu tidak seimbang,” terangnya.

sumber: ayosemarang.com

#Polda Jateng, #Jateng, #Jawa Tengah, #Humas Polri, #Polrestabes Semarang, #Polres Rembang, #Polres Demak, #Polres Banjarnegara, #Polres Semarang, #Polres Pangandaran, #Polres Mempawah, #Polres Batang, #Pemkab Banjarnegara, #Kabupaten Banjarnegara, #Banjarnegara, #Polda Jateng, #Polda Kalbar, #Hendri Yulianto, #Budi Adhy Buono, #Irwan Anwar, #Dandy Ario Yustiawan, #Kapolres Sintang, #AKBP Tommy Ferdian