Berita  

72 Orang Warga Binaan Rutan Humbahas Peroleh Remisi Natal 2023

Avatar photo

HUMBAHAS – Sebanyak 72 orang warga binaan pemasyarakatan yang beragama Kristen dan Katholik di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan (Humbahas) mendapatkan remisi khusus Hari Natal, di Gereja Oikumene Rutan Humbahas, Desa Hutagurgur, Kecamatan Doloksanggul, Senin (25/12).

Upacara pemberian remisi diserahkan Kepala Rutan (Karutan) Humbahas, Sahat Sihombing didampingi kasubsi pelayanan tahanan dan staf.Warga binaan yang mendapat remisi tersebut karena telah memenuhi syarat administratif dan substantif, serta berkelakuan baik selama mengikuti pembinaan di rutan Humbahas. Dari 72 warga binaan yang memperoleh remisi, 15 hari sampai 30 hari, kata Karutan.

“Pada kesempatan ini, saya berpesan kepada seluruh warga binaan kami agar menjadikan momentum natal sebagai momen untuk memperbaiki diri, kiranya remisi yang diberikan menjadi motivasi bagi warga kami untuk menjadi lebih baik lagi ke depan,” ujar Karutan.

Warga binaan sangat bersyukur tahun ini bisa merayakan natal bersama meskipun mereka jauh dari keluarga. Diakhir acara pemberian remisi, Karutan menyampaikan selamat natal kepada seluruh warga binaan sembari menyalami mereka satu persatu, tutup Karutan.

 

Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Polda Sumut, Sumatra Utara, Poldasu