7 Tersangka Terorisme yang Ditangkap Densus 88 Dipindah ke Rutan Polda Jateng

Avatar photo

SEMARANG – Sebanyak tujuh tersangka kasus terorisme yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dipindahkan penahanannya ke Markas Polda Jawa Tengah, Senin (12/12/2022) malam.

Mereka sebelumnya ditangkap 1 Desember 2022 di sejumlah lokasi di Jawa Tengah. Mereka dipindahkan dari sebuah safe house di sebuah lokasi di Jawa Tengah. Beberapa petugas dari Densus 88 Polri tak berseragam tampak mengawal para tersangka.

Iring-iringan mobil yang membawa mereka dan yang mengawal tampak mulai tiba di kompleks Mapolda Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Kota Semarang, sekitar pukul 20.20 WIB. Satu per satu tersangka kemudian dikawal untuk masuk ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polda Jawa Tengah di komplek Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti).

Mereka tampak diborgol, kemudian berganti baju tahanan warna oranye. Petugas dari Dit Tahti dan Provos Bidang Propam, termasuk dari Brimob tampak berada di sana.

Kepala Unit Identifikasi dan Sosialisasi (Idensos) Satgas Wilayah Jawa Tengah Densus 88 Antiteror Polri AKBP Bambang Prasetyanto menyebut, tujuh tersangka dipindahkan untuk proses hukum selanjutnya.

“Sudah dicek kesehatan di RS Bhayangkara Solo (swab test),” kata Bambang.