6 Tersangka Kasus Curanmor Dibawah Umur Ditangkap Polres Lamandau

Avatar photo

LAMANDAU, Kalteng – Anggota Satreskrim Polres Lamandau berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sejumlah tempat di Kecamatan Delang Kabupaten Lamandau. Dalam kasus ini, 6 orang tersangka berhasil ditangkap beserta barang bukti 8 unit sepeda motor berbagai merk.

Pengungkapan kasus curanmor di daerah perbatasan Kalteng-Kalbar itu diutarakan Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, saat menggelar press release di Aula Joglo Mapolres setempat, Senin 3 Juli 2023.

“Kita telah mengamankan enam pelaku curanmor dan barang bukti sebanyak 8 unit sepeda motor, dan semua TKP berada di kecamatan Delang Kabupaten Lamandau,” ungkap Kapolres.

Dijelaskan Bronto, TKP penangkapan para tersangka yang masih dibawah umur itu di beberapa desa, baik di Kelurahan Kudangan, Desa Riam tinggi serta Desa Landau Kantu Kecamatan Delang.

“Ke-6 tersangka ini merupakan anak di bawah umur, untuk itu Kami berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Perempuan Anak Kabupaten Lamandau dalam mengungkap kasus ini,” ujarnya.

Kapolres Lamandau menambahkan, proses hukum untuk para tersangka dibawah umur, pihaknya akan melakukan upaya diversi terkait tindakan yang telah dilakukan oleh para pelaku curanmor tersebut.

“Apabila tidak berhasil, maka kasus akan kita lanjutkan ke proses hukum selanjutnya, yaitu dalam waktu maksimal 15 hari, kasus akan di P21 untuk segera dilimpahkan kepada Kejaksaan,” sebutnya.

Menurut pengakuan tersangka, lanjut Kapolres Bronto, sepeda motor hasil curian itu dipreteli atau dibongkar untuk dijual sparepartnya kepada penadah. “Mereka ini ada semacam home base atau bengkel, disitulah mereka mempreteli sepeda motor curian itu,” kata Kapolres lagi.

Kepada para pelaku, beber Kapolres, disangkakan Pasal 363 ayat 1 ke 6e KUHPidana, diancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.

“kami menghimbau kepada masyarakat agar menaruh atau menyimpan kendaraan benar-benar dipastikan bahwa kunci sudah dicabut dari stangnya dan kalau perlu dilakukan kunci ganda, mengingat target dari pada pelaku yang kita amankan sekarang ini adalah kendaraan tua sehingga mudah untuk dilakukan pengambilan oleh para pelaku,” pungkasnya.(aslama)

Sumber: kaltengekspres.com

 

Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, Kabupaten Lamandau, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Batang, Polres Pati, Polda Jateng, Jateng, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase