6 Hal soal Tabrak Lari di Pekalongan, Pelaku Kejar-kejaran dengan Polisi

Avatar photo

PEKALONGAN – Aksi kejar-kejaran terjadi antara polisi dengan sebuah mobil Brio pelaku tabrak lari di Pekalongan. Mobil tersebut sempat menerobos barikade yang dipasang polisi.
Diketahui, mobil Brio itu menabrak seorang pemotor. Polisi berhasil menghentikan pengemudi mobil tersebut. Simak informasinya berikut ini.1. Awal Tabrak Lari di Pekalongan
Mobil Brio menjadi pelaku tabrak lari seorang pemotor di jalur Pantura, Pekalongan, Jumat (15/9/2023). Mobil itu sempat kabur usai menabrak korban.

Kasatlantas Polres Pekalongan, AKP Fitriyanto mengatakan peristiwa itu berawal saat anggotanya yang sedang berpatroli menerima laporan tabrak lari. Setelah memperoleh ciri-ciri pelaku, polisi melakukan pengejaran.

“Mendengar informasi dari masyarakat bahwa di seputaran Jalan Raya Bojong mengarah ke Sragi, ada peristiwa tabrak lari. Anggota langsung respons melakukan pengejaran hingga sampai Pantura Pekalongan mengarah ke Pemalang,” kata AKP Fitriyanto, seperti dilansir detikJateng, Jumat (15/9/2023).

2. Mobil Brio Tabrak Barier
Polisi mengejar mobil Brio pelaku tabrak lari di Pekalongan. Anggota pun langsung koordinasi dengan petugas yang berada di Pos Pait, Siwalan, Pekalongan, untuk melakukan penghadangan. Namun, mobil Brio itu tidak berhenti dan justru menabrak barier.

Adegan mobil menabrak water barrier yang dipasang untuk menghadang mobil Brio warna putih ini pun terekam CCTV yang berada di Pos Polisi Pait.

Kendaraan yang menabrak water barrier langsung menuju ke arah Pemalang. Polisi langsung melakukan pengejaran hingga sampai di perbatasan Pemalang. Di Pemalang, pemobil putar arah kembali ke arah Pekalongan dengan kecepatan tinggi.

“Di Pos Pait, dilakukan pengandangan dan memasang water barrier. Ada kendaraan patroli juga menghadang. Namun, bukanya berhenti, pemobil dengan kecepatan tinggi menabrak water barier dan langsung mengarah ke Pemalang,” kata Kasatlantas Polres Pekalongan, AKP Fitriyanto.

3. Mobil Dihentikan: Ditumpangi Pria dan Wanita
Mobil Brio menjadi pelaku tabrak lari terhadap seorang pemotor di Pekalongan, Jawa Tengah. Mobil dengan pelat nomor K 8630 RK akhirnya berhasil dipepet petugas dan berhenti.

“Ada dua orang di dalamnya pria dan wanita. Kita periksa, kita temukan narkoba. Diduga pengemudi terpengaruh narkoba. Kemudian kita serahkan ke Satnarkoba,” jelasnya.

4. Korban Tabrak Lari Luka Ringan
Seorang pemotor menjadi korban tabrak lari di Pekalongan, Jawa Tengah oleh sebuah mobil Brio. Pemotor disebut hanya mengalami luka ringan akibat peristiwa itu.

5. Pengemudi Brio Pelaku Tabrak Lari Ditilang Polisi
Polisi Pekalongan berhasil menghentikan pengemudi mobil Brio yang menabrak seorang pemotor. Pelaku sempat kabur sehingga harus dikejar sejumlah mobil polisi.

Saat ini polisi telah memberikan tilang kepada pengemudi tersebut. Terdapat beberapa pasal dalam UU tentang Lalu Lintas yang dilanggar oleh pengemudi tersebut.

“Tindakan awal kita terhadap terduga pelaku ini, pertama kita kenakan tilang. Karena pertama, yang bersangkutan tidak mengindahkan imbauan dari petugas, kemudian yang kedua membahayakan pengguna jalan lain. Kemudian yang ketiga tidak bisa menunjukkan STNK,” kata Kapolres Pekalongan, AKBP Wahyu Rohadi, di hadapan awak media, di Mapolres Pekalongan, Senin (18/09/2023).

Wahyu menyebut pelanggaran yang dilakukan oleh Kus (48) ini memiliki ancaman hukuman yang cukup berat.

“Nah itu yang akan kita proses lanjut. Sementara untuk terduga kita kenakan pasal 310 dan 312 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan dengan ancaman hukuman tiga tahun,” ungkapnya.

6. Pengemudi Brio Negatif Narkoba
Sebuah mobil Brio dilaporkan menabrak pemotor di Pekalongan. Bukannya berhenti, mobil tersebut justru kabur. Saat mobil tersebut ditangkap, polisi juga menemukan pil Hexymer di dalam mobil itu yang sudah tercampur dengan air mineral.

“Iya, sedikit kita luruskan, karena yang beredar di masyarakat kita mengamankan pil. Sementara yang berhasil kita amankan sudah tidak berbentuk pil, karena pil yang dimaksud yang diduga pil Hexymer ini sudah dilarutkan ke dalam air mineral sebanyak tiga butir, keterangan dari terduga pelaku,” ungkap Kapolres Pekalongan, AKBP Wahyu Rohadi.

Adapun pil tersebut menurutnya milik wanita yang menumpang mobil itu. Saat menjalani tes urine, keduanya juga dinyatakan negatif narkoba.

“Kemudian, hasil tes urine kedua terduga pelaku ini hasilnya adalah negatif. Dari keterangan pelaku, yang mengonsumsi hanya yang teman wanita. Dan dia juga yang membeli,” jelasnya.

sumber: detiknews

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.