50 Orang Ibu-Ibu di Semarang Jadi Korban Arisan Bodong Senilai Rp 2,8 M

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Sekitar 50 ibu-ibu sosialita di Semarang jadi korban penipuan berkedok arisan dan investasi.

Untuk itu mereka melaporkan perempuan berinisial YO (34)  ke kantor Polrestabes Semarang.

YO ini dalam kesehariannya bergaya seolah selebgram.

Media sosialnya juga memiliki banyak followers.

Para perempuan bergaya sosialita tersebut mendatangi polisi untuk mengadukan YO yang mengelabui mereka dengan modus investasi dan arisan bodong.

Akibat kejadian itu, para korban klaim alami kerugian  senilai Rp 2,8 miliar.

“Iya, kami ke polisi baru pengaduan, berkasnya mau dilihat dulu. rencana  Kamis (9/3/2023) ke sini lagi semoga sudah bisa dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” ujar koordinator para korban Wini Safitri saat dihubungi Tribun Jateng, Selasa (7/3/2023).

Ia bersama para korban lainnya mendatangi kantor polisi lantaran sudah jengah terhadap terduga YO, admin arisan dan investasi yang ogah-ogahan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebelumnya, mereka sudah mendatangi rumah kontrakan  YO di Kota Semarang yang ternyata sudah kosong.

YO disebut sudah tinggal di kota lunpia selama setahun terakhir.

“Anak perempuannya juga sudah dipulangkan ke Kediri, di rumah itu tinggal suaminya yang belakang kami ketahui itu hanya pacarnya,” bebernya.

YO perempuan satu anak asal Kabupaten Kediri, Jawa Timur, disebut para korban sebagai penipu ulung.

Mereka terperdaya oleh kata-kata manis dan intrik dari YO yang mampu mengelabui sekira 5O korban dengan beragam modus.

Di antara modus yang dilancarkan YO adalah investasi proyek, arisan fiktif, dan utang-piutang berbunga.

Dalam melancarkan aksinya, YO juga memanfaatkan media sosial.

Para korban menyebutnya sebagai selebgram lantaran banyak followers di Instagram .

Melalui platform tersebut, YO juga sering memposting testimoni dari praktik investasi dan arisan untuk  semakin dipercayai para member.

Tak heran, korbannya tak hanya berasal dari kota Semarang, melainkan pula dari Cirebon, Surabaya, Palembang dan beberapa daerah lainnya.

“Kalau saya korban di kota  Semarang, saya (ketipu) habis Rp 384 juta, itu modal saja,” ucap Wini.

Ia mengaku, mempercayai YO lantaran selama berbisnis dengannya memilik track record bagus.

Hubungan mereka sudah terjalin sejak Juli 2022 sampai Februari 2023.

Begitupun profit uang yang selama ini diinvestasikan selalu dibayar tepat waktu.

Maka, ia pun tak curiga ketika diiming-imingi untuk menanam uang lebih besar dari investasi maupun arisan.

“Saya korban dengan kerugian terbesar, saya investasi habis Rp 280 juta, arisan fiktif Rp 100 juta, sisanya utang piutang,” terangnya.

Kecurigaannya mulai muncul sewaktu YO ingin menghentikan arisan onlinenya.

Alasan YO ingin berhenti yakni merasa lelah.

Mulai dari saat itu, ia sudah mulai curiga karena grup arisan ditutup secara mendadak dan sepihak.

“Saya pun ingin menarik uang tersebut apalagi ini mau lebaran tapi ternyata dia hilang terhitung sejak 2 Maret, WhatsApp saya diblok semua sosmed dia hilang,” paparnya.

Para korban menyakini bahwa jalan mediasi tak akan mengembalikan uang senilai tersebut.

Mereka akhirnya hanya ingin  terduga dapat diproses  sesuai hukum yang berlaku.

“Kami ingin kasus cepat naik, cepat ditangani, takut terduga tambah lari jauh,” tuturnya.

Korban lain asal Cirebon, Jawa Barat, Nani Fitriyani mengaku, rugi Rp 66 juta akibat terperdaya oleh terduga YO.

Modus YO yakni mengiming-imingi keuntungan lebih besar dengan trik menawarkan investasi dan slot member arisan.

“Kalau jual arisan sudah mulai November 2022, misal jual member arisan Rp 20 juta cukup bayar Rp 17 juta nanti tanggal sekian dapat, awal memang dapat, tapi setelah itu tidak,” katanya.

Member lainnya, Arfi Tunaswati menyebut, owner arisan yakni YO merupakan teman dekatnya.

Oleh karena itu, ia tak menyangka temannya tersebut membawa kabur uang milik para member.

“Kenal sudah sekitar 7 tahun, kalau saya kena hampir Rp 200 juta,” jelasnya.

Laporan para korban tersebut sudah diterima pihak kepolisian, Senin (6/3/2023) siang.

Polisi telah menerima aduan tersebut kemudian mengarahkan ke Kasi Umum.

“Pengaduannya masih di meja Kasium,” beber Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan.

sumber: TribunJateng.com

 

#POLDA JATENG, #JATENG, #JAWA TENGAH, #POLRESTABES SEMARANG, #POLRES REMBANG, #POLRES DEMAK, #POLRES BANJARNEGARA, #POLRES PATI, #POLRES SEMARANG, #POLRES BATANG, #POLRESTA CILACAP, #POLDA KALBAR, #KALBAR, #POLDA BENGKULU, #BENGKULU, #SEMARANG, #PATI, #DEMAK, #BANJARNEGARA, #BATANG, #CILACAP, #UNGARAN, #POLRI NEWS, #DENSUS, #POLRI, #BANSOS POLDA, #POLDA DAN COVID, #VAKSINASI POLDA, #LISTYO SIGIT, #OKNUM POLISI