Berita  

50 Hektare Lahan Hutan Perhutani di Klaten Dilalap Api, Begini Kondisinya

Avatar photo

Klaten – Kebakaran lahan hutan terus terjadi di kawasan Perhutani di Klaten. Total hutan yang terbakar sudah mencapai seluas sekitar 50 hektare yang mayoritas semak dan serasah hutan.

“Hanya semak belukar, daun dan serasah hutan. Untuk pohon belum ada yang terdampak sampai mati karena dari sisi usia tanaman sudah cukup lama,” jelas Heri Setya Utama, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cawas kepada detikJateng, Sabtu (23/9/2023) siang.

Dijelaskan Heri, luas lahan hutan yang terbakar 50 hektare tersebut jika dihitung hanya sekitar 15 persen dari total lahan Perhutani. Lahan Perhutani yang sebagian besar di Kecamatan Bayat luasnya 642, 9 hektare.

“Total lahan Perhutani di Klaten 642, 9 hektare. Sampai saat ini ada 16 laporan kebakaran yang sudah terjadi di semua desa meski hanya satu hektare luasnya, termasuk yang terakhir di Desa Banyuripan,” papar Heri.

Antisipasi, sambung Heri, sebenarnya selalu dilakukan Perhutani. Dalam kegiatan komunikasi sosial (Komsos) selalu disampaikan kepada masyarakat bahaya kebakaran hutan.

“Setiap saat kita melakukan komsos itu kita sampaikan. Tapi apa penyebab terjadinya kebakaran kita belum bisa memastikan karena titik api jauh dari permukiman, biasanya warga memberitahu jika ada asap,” lanjut Heri.

Perhutani, imbuh Heri, bersama pemerintah desa, kecamatan dan masyarakat terus memantau situasi. Termasuk bersama relawan kebencanaan lainnya.

“Termasuk dengan relawan kebencanaan lain, kita juga ada masyarakat peduli api (MPA), relawan kecamatan, desa, BPBD dan lainnya,” pungkas Heri.

Wakil Administratur KPH Surakarta Susilo Winardi menjelaskan, kemarau kering menyebabkan munculnya titik api di kawasan Perhutani. Namun yang terbakar baru sebatas serasah dan semak hutan.

“Untuk jenis vegetasi yang rusak yaitu tanah terbakar, serasah daun kering, rumput dan semak belukar. Himbauan kami ke masyarakat melalui komunikasi sosial (Komsos) sudah sering disampaikan terkait bahaya, dampak, kerugian dan sanksi pidananya,” terang Susilo.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.