5 Kampung Anti Narkoba di Rembang Dibentuk, Ini Daftarnya

Avatar photo

REMBANG, Jateng – Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang urutan terbanyak penyalahgunaan narkoba. Di tahun 2023 3 kasus dari 9 kasus yang dijumpai. Untuk menutup celah gelap barang haram tersebut dicanangkan kampung tangguh bersinar (bebas narkoba) Polres setempat.

Sebelumnya ada di kelurahan Leteh (Rembang) dan Bonang (Lasem). Terbaru Desa Mondoteko, Ketanggi dan Weton, Kecamatan Rembang. Senin (26/6) bersama-sama mencanangkan kampung tangguh bersinar terpusat di taman Kota Mondoteko.

Hadiri acara Wakil Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro’, unsur Forkopimda, Sekda Rembang, Fahrudin. Kepala rumah tahanan Negeri Rembang, PJU Polres Rembang, Kasatpol PP Kabupaten, Bakesbangpol.

Lalu Forkompimcam, ketua paguyuban dan kepala desa se-Kecamatan Rembang, tokoh masyarakat, agama dan pemuda. Diawali testimoni korban penyalahgunaan narkoba, pembacaan deklarasi anti narkoba oleh Kasat Resnarkoba, AKP M. Sulhan Mulyadi.

Dilanjutkan sambutan kades tangguh bersinar yang diwakili kades Mondoteko, Sudarto. Didampingi Kades Ketanggi dan Kades Weton. Dilanjutkan sambutan Kapolres, pemukulan gong serta penandatanganan papan deklarasi.

Kepala Desa Mondoteko, Sudarto menyampaikan pimpinan masyarakat warga dan perangkat desa Mondoteko, Ketanggi dan Weton. Bertekad bersama warga masyarakat untuk meninggalkan dan tidak mau bersentuhan masalah narkoba.

”Kita tinggalkan narkoba untuk menuju masa depan baik dengan berkarya,” komitmennya.

Kapolres Rembang, AKBP Suryadi diwakilkan Kabag SDM Polres Rembang Kompol A. Tyas Widya Aryani menyampaikan tujuan mencanangkan ikhtiar membentengi, cegah dan tangkal untuk melindungi warga dari peredaran narkoba di Kabupaten setempat. Kewajiban mempersempit atau putus.

”26 Juni 2023 hari narkotika internasional. Sejalan instruksi presiden RI tentang pemberantasan narkoba melindungi segenap warga Negara Indonesia, khususnya Kabupaten Rembang,” sambutannya.

Menurut data tahun 2021 sebanyak 1849 tindak pidana narkoba di Jateng. Menempati rangking no 7 se-Indonesia dari penduduk di Jateng sekira 36, 74 juta jiwa terbesar ke3- di

Indonesia. 4,69 persen diantara merupakan generasi milenial dengan usia 24 sampai 39 tahun dan umur 40-50 tahun.

”Kedua generasi tersebut merupakan kelompok umur penyalahgunaan terbanyak di Indonesia sebagai survei prevalensi tahun 2021,” terangnya.

Berdasarkan data ungkap kasus Polres Rembang tahun 2021 sebanyak 14 kasus. Dibandingkan tahun 2022 sebanyak 16 kasus. Jadi ada peningkatan 12 persen kasus penyalahgunaan dan transaksi ungkap TKP.

Data kasus penyalahgunaan narkoba bulan Januari sampai Mei 2023. Pertama di Kabupaten Rembang 3 kasus, Lasem 2 kasus, Kragan 1 kasus. Kecamatan Sedan 1 kasus, kecamatan bulu 1 kasus, dan kecamatan Sarang 1 kasus.

”Kecamatan Rembang kota paling banyak terjadinya penyalahgunaan narkoba. Upaya menanggulangi narkoba melaksanakan banner himbauan serta penyebaran pamflet, penyuluhan sasaran komunitas dan para pelajar SMP dan SMA,” paparanya.

Dengan pencanangan kampung tangguh bersinar ada harapan dan dampak positif untuk menekan peredaran penyalahgunaan narkoba. Polri sebagai penegak hukum tidak bisa bertugas sendiri, butuh dukungan serta kerja sama dan antisipasi seluruh elemen masyarakat untuk menutup celah peredaran gelap narkoba.

Sehingga berkontribusi menyelamatkan generasi harapan bangsa untuk menuju generasi cemerlang dan berdikari.

“Wujud kerjasama yakni informasikan serta melaporkan bila dimungkinkan adanya peredaran ataupun penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya.

Wakil Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro’ apresiasi pencanangan kampung tangguh bersinar. Diketahui bersama industri pariwisata semakin besar. Kecanggihan informasi juga semakin pesat ditambah lagi populasi generasi Z semakin banyak bahkan dominan.

”Satu sisi bahagiakan. Tentu denyut pertumbuhan perekonomian berjalan atau semakin meningkat. Sisi lain kerawanan soal penyalahgunaan dan peredaran narkoba juga semakin tinggi. Dua sisi yang tidak bisa dihindari,” perhatiannya.

Apalagi sekarang peredaran narkoba sudah masuk ruang privat. Beberapa waktu lalu cukup tinggi yang diedarkan lewat marketplace. Trend mulai masuk ruang privat. Generasi Z sudah mulai lihai dan akrab, tentu sangat menjadi kerawanan luar biasa harus diantisipasi.

”Semoga ikhtiar buahkan hasil. Mungkin tiga desa di kesempatan ini dan beberapa desa yang lain nanti di kesempatan lain dicanangkan kampung bebas narkoba. Ancaman jelas ancaman masa depan,” ujarnya. (aslama)

Sumber: radarkudus.jawapos.com

 

#Polda Jateng, #Jateng, #Polrestabes Semarang, #Polres Rembang, #Polres Sukoharjo, #Polres Pati, #Polres Batang, #Polres Humbahas, #Polda Sumut, #Kapolres Sukoharjo, #AKBP SIGIT, #AKBP Hary Ardianto, #Polres Lamandau, #AKBP Bronto Budiyono, #Polres Banjarnegara, #Kapolres Banjarnegara, #Pemkab Banjarnegara, #Kabupaten Banjarnegara, #Kapolres Rembang, #AKBP Suryadi