20 Hari Masa Ops Candi Polrestabes Semarang Ungkap 33 Kasus Curanmor

Avatar photo

SEMARANG – Polrestabes Semarang berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Hasil ungkap kasus tersebut, saat Operasi Sikat Jaran Candi 2023 yang berlangsung selama 20 hari (18 Agustus- 6 September 2023).

Total pengungkapan ada 33 kasus dengan rincian 18 kasus curat (pencurian pemberatan) dan enam kasus curas (pemcurian dengan kekerasan. Dari puluhan kasus tersebut, ada 32 tersangka yang diamankan.

Selain mengamankan puluhan tersangka, kepolisian juga menyita 34 kendaraan roda dua dan satu mobil.

Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono, menerangkan, modus para tersangka saat melakukan aksinya bervariasi. Mulai dari merusak menggunakan kunci T dan memotong kerangka motor lalu dijual secara terpisah.

“Modus operandi masih melakukan pola lama menggunakan kunci T. Selain itu yang tengah marak saat ini. Kita bisa lihat, hasil curian motor dipreteli (dipotong) dijual tidak utuh terpisah untuk menghindari deteksi dari petugas”, terangnya, di Mapolrestabes Semarang, Rabu (27/9).

AKBP Wiwit, menambahkan, ada kasus curanmor yang menonjol dari puluhan kasus yang terungkap. Yakni terjadi di Jalan Hiri Raya Karangtempel, Kecamatan Semarang Utara pada Sabtu (17/9) pekan lalu.

“Tersangka dalam kasus yang sempat viral di medsos ini bernama Aris warga Genuk, Kota Semarang. Kasus ini bermula ketika tersangka hendak mengambil helm yang berada di lokasi kejadian. Saat melancarkan aksinya, tersangka kepergok oleh saksi dan korban hingga terjadi baku hantam saling pukul”, kata Wakapolrestabes.

Lanjutnya, korban yang mengalami luka kemudian mendapatkan perawatan di rumah sakit. Lalu tersangka Aris yang kabur kembali ke lokasi kejadian dan mengaku sebagai teman korban, kemudian meminta seseorang untuk mengambil kunci motor milik korban.

“Saat terpergok oleh korban lalu berkelahi tersangka mengeluarkan gergaji akhirnya mengenai tangan korban lalu tersangka dan korban ini dibawa ke rumah sakit, anehnya tersangka balik kembali ke lokasi itu dan mengaku sebagai keluarga dan mengantarkan motor itu. Lalu dari korban diberikan kunci dan motor dibawa kabur oleh tersangka”, terangnya.

Atas rentetan ungkap kasus tersebut, AKBP Wiwit menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan menjaga kendaraannya agar dilakukan penguncian ganda.

Pihaknya juga memberi peringatan kepada orang yang memiliki niat jahat (mencuri) dan kejahatan lainy, agar mengurungkan aksinya. Kepolisian pun juga tak segan untuk memproses hukum bagi siapapun yang merugikan masyarakat.

“Saat ini, Koota Semarang mempunyai lebih dari 50 ribu CCTV yang tersambung di Command Center Polrestabes Semarang. Kamera pantau 24 jam itu, akan mempermudah kepolisian untuk mengungkap segala bentuk kejahatan”, tutup AKBP Wiwit Ari Wibisono.

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Jateng, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi

 

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.