13 Sepeda Motor Ditahan Polisi Pati: Gunakan Knalpot Brong dan Akan Balap Liar

Avatar photo

PATI – Kepolisian Resor Kota Pati menahan 13 sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong dan akan melakukan aksi Balap liar, selama razia yang berlangsung pada Minggu (24/03/2024) dini hari.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Pati Kota Iptu Heru mengatakan pihaknya menggelar razia knalpot brong dan balap liar secara hunting system, mobiling dan deteksi aksi pada lokasi Jalan Lingkar Selatan Pati pada Sabtu malam dan Minggu dini hari sebagai respon atas laporan masyarakat.

“Bersama Satlantas dan Sat Samapta Polresta Pati kami gelar razia secara hunting system, mobiling, ada 13 kendaraan bermotor roda dua yang tidak sesuai dengan standarnya, menggunakan knalpot brong yang bising dan kami amankan,” kata Kapolsek.

Dia katakan, pihaknya memang rutin menggelar razia knalpot brong dan aksi balap liar setiap Sabtu malam hingga Minggu dini hari. Ini dilakukan karena ada laporan masyarakat yang mengeluhkan penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar.

“Hampir semua pelakunya remaja. Anak-anak usia SMP dan SMA,” pungkasnya.

 

Polres Pati, Polresta Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Pemerintah kabupaten Pati, Pemkab Pati, Kabupaten Pati, Polda Jateng, Jateng, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Bhabinkamtibmas, Sambang, KerenTanpaKnalpotBrong, JatengBebasKnalpotBrong, StopKnalpotBrong