Berita  

12 ABG di Semarang Diringkus Polisi saat Hendak Tawuran Antar-Genk

Avatar photo

SEMARANG – Sebanyak 12 remaja tanggung atau anak baru gede (ABG) di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), diringkus aparat kepolisian karena berniat melakukan tawuran antar-geng, Sabtu (25/11/2023) dini hari. Belasan remaja itu ditangkap di wilayah Jagalan Banteng, Kota Semarang, pukul 03.30 WIB.

Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Indra Romantika, mengatakan tawuran antargeng itu bisa dicegah setelah polisi mendapat laporan dari warga melalui aplikasi Libas. Mereka kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan remaja-remaja itu.

“Setelah mengetahui hal itu, tim ke lokasi dan 12 remaja yang rata-rata masih sekolah itu kami amankan. Bahkan, kami juga menemukan 3 senjata tajam yang akan digunakan untuk tawuran. Mereka juga habis pesta minuman keras,” ujarnya, Sabtu (25/11/2023) malam.

Sebelumnya, kedua kelompok geng di Kota Semarang ini melakukan aksi saling tantang melalui aplikaasi Whatsapp (WA). Setelah itu, kedua geng berisi para remaja tanggung ini pun membuat perjanjian menggelar tawuran di lokasi yang telah ditentukan.

Kompol Indra menyatakan siap menindak tegas kelompok remaja atau geng yang terlibat tawuran di wilayah Semarang Tengah. “Tak ada ruang sedikitpun untuk para gangster, mari jaga kamtibmas bersama di Kota Semarang. Apabila masih ada yang melakukan tawuran, kami akan menindak tegas,” tegasnya.

Sementara, salah seorang pelaku mengaku sudah pernah melakukan tawuran dengan kelompok geng lawannya itu. “Sudah 4 kali ditantang via WA, namun baru satu kali melakukan tawuran. Semalam, mau yang kedua kali tapi sudah ditangkap,” katanya.

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto