11 Pelaku Pencurian Dibekuk Polres Banjarnegara Selama Operasi Sikat Jaran Candi

Avatar photo

BANJARNEGARA – Jajaran Satreskrim Polres Banjarnegara berhasil menangkap 11 pelaku pencurian di wilayah hukum Polres Banjarnegara. Penangkapan terhadap para pelaku terjadi dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2023 selama 20 hari. Sasaran operasi itu adalah pelaku pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan.

Operasi Sikat Jaran Candi 2023 berakhir pada September 2023. Dari tangan para tersangka, Polres Banjarnegara berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 unit sepeda motor hasil curian dan 1 unit mobil curian.

Baca juga Pj Bupati Beberkan Dieng akan Kejar Borobudur Jadi Tujuan Wisata Favorit di Jawa Tengah
Kapolres Banjarnegara AKBP Era Johny Kurniawan mengatakan, Operasi Sikat Jaran Candi 2023 digelar selama 20 hari ini berhasil mengamankan 11 tersangka kasus pencurian. Pencurian itu adalah pencurian dengan pemberatan maupun pencurian dengan kekerasan.

Para tersangka yang berhasil diamankan di Mapolres Banjarnegara di antaranya, YP alias Comprong (27), YO (33) warga Purwasaba Mandiraja. Lalu, PO (46) warga Pagedongan, T alias Bugel (38) warga Karangtengah Batur Kabupaten Banjarnegara. Kemudian, WP (32) warga Sempor Kebumen, SA (26) warga Jaraksari Wonosobo, dan Giat warga Mojotengah Reban Kabupaten Batang. Sementara 4 tersangka lain sudah berada di Rutan Banjarnegara.

“Barang bukti yang diamankan ada 9 unit sepeda motor, 1 unit mobil serta sarana yang digunakan para tersangka. Dalam melakukan aksinya, para tersangka ini menggunakan kunci leter T dan linggis,” katanya.

Serahkan Barang Bukti

Dalam kesempatan tersebut, polisi juga menyerahkan secara simbolis barang bukti hasil kejahatan para pelaku pada pemiliknya yang sah. Sementara para pelaku kejahatan ini dijerat dengan pasal 363 KUHP jo pasal 362 dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Abdul Latif, pemilik mobil yang menjadi korban pencurian mengaku sangat senang setelah hampir satu tahun mobil miliknya bisa ditemukan dan kembali. Apalagi mobil yang hilang pada Oktober tahun lalu ini kembali dalam keadaan baik.

“Sekitar Oktober tahun lalu kami kehilangan mobil yang diambil dari garasi rumah, tersangka ini sudah tahu tempat penyimpan kuncinya, karena sebelumnya juga pernah rental,” katanya.

Menurutnya, setelah kehilangan mobil dia langsung melaporkan pada pihak kepolisian, dan saat ini dirinya sangat bersyukur karena mobil bisa kembali. “Kami sangat berterima kasih pada pihak kepolisian karena telah berhasil mengungkap dan mengembalikan kendaraan kami,” ujarnya.

sumber: serayunews

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Polda Jateng, Jateng, Polda Jateng, Jateng, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.