Berita  

1 Pelempar Bus Suporter Saat Laga PSIS Vs PSS di Semarang Jadi Tersangka

Avatar photo

SEMARANG – Polrestabes Semarang menetapkan Adji Nurdiyanto (20) sebagai tersangka kasus pengerusakan bus suporter PSS Sleman.

Saat kejadian, bus tersebut terparkir di Jalan Sisingamangaraja, Wonotingal, Candisari, Kota Semarang.

Kasus pengerusakan tersebut terjadi selepas pertandingan antara PSIS Semarang vs PSS Sleman, Minggu (3/12/2023) sekira pukul 17.41 WIB.

Adji mengaku nekat merusak bus suporter PSS Sleman lantaran terpancing keributan antarsuporter saat di dalam stadion.

Kondisi itu merembet hingga keluar stadion yang berujung pengerusakan bus.

“Kondisi sudah panas dari dalam stadion dulu. Waktu itu, kondisi juga mabuk maka ketika lihat bus (suporter lawan) dirusak,” jelas warga Pandean Lamper, Peterongan, Semarang Selatan, ini.

Baca juga: Buntut Ricuh, Polda Jateng Bakal Panggil Panpel Pertandingan PSIS Soal Kehadiran Suporter PSS Sleman

Aksi tersebut, kata Adji, hanya spontanitas suporter PSIS Semarang.

Dia pun membantah jika aksi tersebut ada yang menunggangi.

“Tak ada yang menyuruh, saya ambil bambu dekat SPBU seberang Akpol, lalu rusak satu bus hitam,” ucapnya saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (13/12/2023).

Saat ini, polisi baru menetapkan satu tersangka namun terus melakukan profiling terhadap tersangka lain.

Bukti rekaman kamera pengawas (CCTV) yang buram memang menjadi kendala.

“Berdasarkan rekaman CCTV, mukanya tak jelas. Namun, kami masih melakukan profiling,” imbuh Kanit Resmob Polrestabes Semarang Iptu Dani Andreas Butar Butar.

Sejauh ini, polisi sudah meminta keterangan mulai dari petugas keamanan di sekitar Kantor Kemenag, korlap pertandingan, panitia pelaksana (panpel) pertandingan PSIS, dan pihak-pihak lain.

“Kami masih melakukan pendalaman dan pengejaran kepada tersangka yang belum tertangkap,” imbuh Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar.

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto