1.426 Pelanggar Terjaring Dalam Operasi Keselamatan Polres Banjarnegara, 309 Diantaranya Gunakan Knalpot Brong

Avatar photo

BANJARNEGARA –  Jajaran Satlantas Polres Banjarnegara, mengamankan sedikitnya 309 sepeda motor dengan knalpot brong. Pengamanan terkait Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 di Banjarnegara.

Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto mengatakan, selama Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 terdapat 1.426 pelanggar lalu lintas kasat mata. Para pelanggar mendapatkan tindakan.

Dari jumlah tersebut, 309 pelanggar menggunakan klanpot brong. Sedangkan sisanya adalah pelanggaran melawan arus, sabuk keselamatan, tidak memakai helm dan lainnya.

“Untuk pelanggar knalpot brong kita amankan dan mereka harus mengganti dengan knalpot standard. Mereka menyerahkan secara sukarela knalpot brong tersebut pada polisi. Pemilik juga harus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi,” katanya.

Menurutnya, larangan penggunaan knalpot tidak standar ini sudah sering dilakukan. Sebab suara dari knalpot tersebut, sangat bising dan mengganggu dan masyarakat sering mengeluhkannya.

“Kami melakukan razia kendaraan berknalpot brong di sejumlah titik. Hasilnya Polres Banjarnegara berhasil mengandangkan 309 kendaraan knalpot brong,” ujarnya.

Dia mengatakan, selama gelaran operasi ini pihaknya memberikan tindakan persuasif terhadap pengguna knalpot brong yang terjaring razia. Upaya persuasif itu dengan harapan masyarakat dapat edukasi dan bersedia untuk mengganti knalpot sesuai standar.

“Kendaraan yang terjaring razia kami amankan, pemilik yang hendak mengambil sepeda motornya wajib mengganti sesuai klpot aslinya. Lalu, menunjukkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) bermotor, serta melengkapi kelengkapan yang lain,” katanya.

Kasatlantas Polres Banjarnegara, AKP R Manggala Agung mengatakan, penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan. Penggunaan knalpot brong melanggar pasal 285 ayat (1) jo pasal 106 ayat 3 Undang Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Harapannya, dari tindakan ini kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas meningkat. Kami juga memberikan hadiah berupa bingkisan sembako, serta helm bagi masyarakat yang sudah tertib berlalu lintas. Hal itu sebagai bentuk penghargaan dan memotivasi agar kesadaran tertib berlalu lintas meningkat,” katanya.

sumber: pikiranrakyat

#Polda Jateng, #Jateng, #Jawa Tengah, #Polres Demak, #Kapolres Demak, #Demak, #Polres Banjarnegara, #Kapolres Banjarnegara, #Banjarnegara, #Pemkab Banjarnegara, #Polres Rembang, #Kapolres Rembang, #Rembang, #AKBP Hendri Yulianto, #AKBP Budi Adhy Buono, #Hendri Yulianto, #Budi Adhy Buono, #Dandy Ario Yustiawan, #Polda Kalbar, #Kalbar, #Polda Bengkulu, #Bengkulu, #Polres Cilacap, #Polresta Banyumas, #Banyumas, #KalimantanBarat

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.