Salatiga – Pada hari Senin ( 07 / 11 / 2022 ) di aula Kantor Kelurahan Kutowinangun Lor berlangsung kegiatan sosialisasi indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang kelurahan Kutowinangun Lor dan Kelurahan Salatiga oleh petugas Penataan Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum PE.kot Salatiga.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Kabid Tata Ruang DPU PR Dwi Nopi Awaiti, S.SIT, MT, Penata Ruang Ahli Muda DPU PR Yan Margono ST, Lurah Kutowinangun Lor Yaroyi, SE , MM bersama Staff, Ketua RW 06 El Iswanto, Ketua RT 14 Indri Setyawan dan sekitar 20 orang warga tersebut Bhabinkamtibmas Kutowinangun Lor Aipda Heriyanto bersama rekan Babinsa Sertu Sutanto melaksanakan pemantauan seluruh rangkaian acara serta berkenan memberikan motivasi , saran atau masukkan positif terkait pokok permasalahan yang dibahas.
Diharapkan apa yang telah disampaikan oleh petugas Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Pemkot Salatiga tersebut segera ditindaklanjuti dan disosialisasikan kepada seluruh warga khususnya yang tempat tinggalnya berada di sepanjang aliran sungai Kalisombo batas Kelurahan Kutowinangun Lor dan Kelurahan Salatiga, semua program mempunyai tujuan positif bagi warga oleh sebab itu laksanakan dengan sebaik – baiknya , jangan sampai terlambat sehingga timbul permasalahan masyarakat , himbau Aipda Heriyanto.
Apa yang menjadi harapan Bhabinkamtibmas Kutowinangun Lor dan rekan Babinsa mendapat sambutan positif dari warga dengan menyatakan kebersediaannya, sebuah motivasi baik bagi kami untuk selalu melakukan langkah positif bagi kepentingan warga, ungkap Ketua RT 14 RW 06 Kelurahan Kutowinangun Lor.
Dihubungi ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana,SH,SIK,MSi menyampaikan kehadiran anggotanya dalam setiap kegiatan masyarakat untuk selanjutnya memberikan masukkan, saran dan himbauan membangun adalah hal positif yang harus terus dilakukan untuk kedepannya, berikan selalu yang terbaik bagi masyarakat, tegas Kapolres.