Mengabarkan Fakta
Indeks
Berita  

Wow, Warga Sulur Batang Jual Sampah untuk Bayar PBB

BATANG, Jateng – Warga lingkungan RT 4/RW 5, Dukuh Sulur, Desa Karangasem Utara, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) dengan tumpukan sampah.

Cara unik itu dilakukan warga setempat dengan terlebih dulu mengumpulkan sampah yang ada di rumah. Setelah sampah terkumpul, lalu dijual ke pembeli barang rongsok yang dipanggil oleh pengurus RT setempat.

Uang hasil penjualan sampah itu lalu diberikan ke petugas Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Batang untuk membayar pajak tahunan PBB.

Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, mengapresiasi kreativitas tersebut. Apalagi pembayaran PBB bisa lunas dalam waktu sehari.

“Saya berterima kasih atas kreasi dan inovasi warga. Khususnya atas kesadaran sendiri membayar pajak dengan berbagai cara,” kata Lani Dwi Rejeki, di Dukuh Sulur, Desa Karangasem Utara, Batang, seperti dikutip Solopos.com dari batangkab.go.id, Minggu (4/6/2023).

Ia berharap pengurus RT lainnya atau daerah lain bisa meniru kegiatan warga Dukuh Sulur itu. Harapannya, PBB bisa cepat lunas. Sebab, PBB menjadi andalan Pemkab Batang untuk pembiayaan pelaksanaan pembangunan.

Lani mengatakan pembayaran PBB memakai sampah baru kali ini dilakukan di Kabupaten Batang. Menurutnya, kegiatan itu merupakan inovasi baru.

“Ada pun target penerimaan PBB Pemkab Batang tahun ini mencapai Rp42 miliar. Batas akhir pembayaran PBB pada 30 September 2023,” jelasnya.

Ketua RT 4/RW 5 Dukuh Sulur, Andhy Alzy Triantoro, sengaja membuat kegiatan pembayaran lunas PBB dengan rongsok dalam satu hari. Tujuannya tidak lain untuk membantu pemerintah dalam pelunasan PBB.

Ia menjelaskan konsep kegiatan tersebut adalah tiap warga membawa rongsok atau barang yang sudah tidak dipakai dari rumah. Jenis rongsoknya antara lain buku, kardus, besi, plastik, karet, panci, dan barang-barang lainnya.

“Inspirasinya dari melihat banyak barang yang tidak terpakai. Daripada dibuang, mending dimanfaatkan,” tuturnya.

Andhy menyebut jumlah warganya mencapai 600 jiwa. Jumlah yang membayar PBB 138 keluarga. Ada pun nilai PBB yang dibayarkan warga bervariasi, dimulai dari Rp20.000.

Sementara itu, Waryudi, 48, warga Dukuh Sulur mengaku terbantu dengan kegiatan percepatan pembayaran PBB melalui pengumpulan sampah tersebut.

“Saya jual sampah plastik 8 kilogram, dapat Rp17.000. Masih ada kardus yang belum saya ambil. Jual sampah ya buat bayar pajak,” ungkapnya.

Sembari tersenyum, ia mengatakan tagihan PBB-nya memang tidak besar, hanya sekitar Rp20.000. Namun, menurutnya, membayar pakai sampah itu cukup meringankan bebannya.

“Kalau tidak ada program ini, berat ya. Kalau ini kan enggak terasa,” ujar dia. (aslama)

Sumber: solopos.com

 

Polres Batang, Kapolres Batang, Pemkab Batang, Kabupaten Batang, Polres Sukoharjo, Polres Rembang, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase